TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengawas internal Polri yang diterjunkan langsung ke Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, telah memeriksa sekitar 100 aparat kepolisian dari berbagai unsur.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah benar aparat melakukan tindakan represif dan kekerasan kepada warga yang melakukan unjuk rasa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Polisi Boy Rafli Amar, kepada para wartawan di Mabes Polri, Kamis, 29 Desember 2011.
Menurut Boy, petugas yang diperiksa di antaranya petugas dari unit Sabara, Reserse, Brimob, dan perwira pengendali di lapangan. Tim pengawas internal melibatkan tim pusat laboratorium dan forensik (puslabfor) untuk mengolah tempat kejadian perkara.
Tim pengawas internal, kata Boy, akan mengumpulkan informasi dari warga sekitar yang terlibat dalam aksi demonstrasi. "Semua hasilnya akan dianalisis dan jika sudah selesai akan segera disampaikan," katanya.
Polisi menahan 38 dari 47 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan orang tersangka merupakan perempuan dan anak-anak yang ditangguhkan penahanannya. Selain itu, polisi juga menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perusakan ruangan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bima.
Berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Polisi dilaporkan menggunakan peluru tajam dan peluru karet untuk membubarkan blokade warga di Pelabuhan Sape. Anggota polisi juga dikabarkan menembak lurus ke kerumunan massa. Informasi ini diperoleh dari laporan masyarakat dan video rekaman.
ANANDA W. TERESIA
Berita terkait
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
10 jam lalu
Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
13 jam lalu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.
Baca SelengkapnyaTak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
19 jam lalu
Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
21 jam lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
23 jam lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
2 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
3 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
3 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca Selengkapnya