Judicial Watch: Kasus BNI Harusnya Ditangani Kejaksaan

Reporter

Editor

Jumat, 26 Desember 2003 17:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Judicial Watch Andi M. Asrun menilai, seharusnya kasus pembobolan dana BNI dan BRI ditangani kejaksaan, bukan kepolisian. Hal ini disampaikan Asrun saat ditanya Tempo News Room, Jumat (26/12), soal perkembangan pemeriksaan dua kasus tersebut. Kasus BNI di tangani oleh kepolisian, sedangkan BRI diperiksa kejaksaan. Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini juga menilai, sampai menjelang tahun baru 2004, dua kasus ini belum jelas penyelesaiannya. Asrun menduga, pemeriksaan oleh lembaga kepolisian atas kasus BNI kemungkinan karena adanya pembicaraan atau penawaran-penawaran tertentu. "Seolah-olah mereka berebut lahan basah," ujar anggota Komisi Konstitusi.Menurut Asrun, seharusnya Kejaksaanlah yang paling berhak menangani kasus korupsi di kedua bank tersebut. Sedangkan polisi sebaiknya konsentrasi menangani kasus kriminal murni. "Seharusnya kasus BNI dan BRI penanganannya dikonsentrasikan ke Kejaksaan," ujarnya. Dalam undang-undang sendiri, kata Asrun, tidak ada pasal yang mengatakan bahwa kasus korupsi ditangani kepolisian. Asrun juga ragu kedua kasus tersebut bisa terselesaikan dengan baik melihat tak jelasnya wewenang antara dua lembaga penegak hukum tersebut. "Seharus ada pembagaian wewenang yang jelas antara Kejaksaan dan Kepolisian," kata Asrun. Sunariyah - Tempo News Room

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

10 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

10 menit lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

16 menit lalu

Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Penyerang Irak U-23 Ali Jasim mendoakan Timnas Indonesia menyusul negaranya, Jepang, dan Uzbekistan, berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

18 menit lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

22 menit lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

26 menit lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

26 menit lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

27 menit lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

37 menit lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

39 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya