TEMPO.CO, Banda Aceh - Menulis laporan tentang bencana di media massa kurang menarik apabila hanya menampilkan data statistik. Aspek kemanusian, dampak sosial, pendidikan, dan ekonomi sangat penting dipaparkan. "Wartawan harus sangup melakukan itu," kata Arif Zulkifli, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo di Banda Aceh, Kamis, 22 Desember 2011.
Menurut Arif, Aceh saat ini mengalami perubahan luar biasa dalam bidang politik pasca-perdamaian dan perubahan sosial pasca-tsunami. Aceh adalah sebuah laboratorium jurnalistik terkait penanganan risiko bencana dan juga konflik.
"Wartawan mampu belajar bagaimana melihat perubahan sosial dalam menulis pengurangan risiko bencana,” kata Arif dalam seminar tentang tanggung jawab sosial dalam pengurangan risiko bencana. Seminar diadakan oleh Forum Jurnalis Aceh Peduli Bencana di Hotel Hesmes.
Seminar ini sebagai rangkaian peringatan tujuh tahun tsunami di Aceh yang menewaskan puluhan ribu orang. Acara ini diikuti wartawan di Aceh dan perwakilan pemerintah daerah. Arif menambahkan, wartawan dalam melaporkan tentang bencana tidak sekadar menulis angka-angka dan peristiwa, tetapi lebih dari itu. Misalnya, kearifan lokal dan kehidupan sosial masyarakatnya dalam kesiapan menghadapi bencana.
Selain Arif, ada pembicara Khoiri Akhmadi dari RCTI, Heru Hendratmoko dari Kantor Berita Radio 68H, Choiri Ahmadi dari RCTI, Uzair dari Kantor Berita Radio Antero Banda Aceh, dan Yarmen Dinamika dari harian Serambi Indonesia.
Yarmen menjelaskan bagaimana pentingnya menulis sambil memberikan pengetahuan bagi masyarakat. “Aceh dan wilayah Indonesia lainnya umumnya berdiri di atas wilayah bencana. Bagaimana kita mampu memberi pengetahuan bagi warga agar siaga,” ujarnya.
ADI WARSIDI
Berita terkait
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
1 hari lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
59 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
59 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca Selengkapnya