Anggota DPR Wa Ode Dicegah ke Luar Negeri

Reporter

Editor

Kamis, 8 Desember 2011 15:16 WIB

Wa Ode Nurhayati. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat cegah tangkal terhadap anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati. Surat cegah tangkal ini diterbitkan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Suratnya diterbitkan (Rabu) sore kemarin," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Herawan Sukoaji, kepada Tempo, Kamis siang, 8 Desember.

Herawan tidak mengetahui dalam kasus apa anggota DPR dari Partai Amanat Nasional itu dicegah keluar negeri. "Silakan tanya ke KPK," kata dia.

Juru bicara KPK Johan Budi SP belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. "Saya cek dulu," katanya.

Sumber Tempo menyebutkan KPK sedang menangani kasus yang ada kaitannya dengan Wa Ode. Kasus itu kini dalam tahap penyelidikan oleh KPK. Wa Ode pernah dipanggil untuk diperiksa, tapi dia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung beberapa waktu lalu menyebut adanya laporan PPATK mengenai 21 transaksi keuangan mencurigakan milik satu anggota Badan Anggaran. Sumber Tempo di Senayan mengatakan bahwa laporan itu diminta DPR terkait dengan laporan Ketua DPR kepada Badan Kehormatan DPR soal Wa Ode Nurhayati.

Namun Wa Ode membantah adanya transaksi mencurigakan dalam rekeningnya. Ia menjelaskan dirinya memang memiliki usaha yang dijalaninya bersama adik dan saudara-saudaranya.

RUSMAN PARAQBUEQ



Berita terkait

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

11 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

KPK Cegah Sekjen DPR dan 6 Orang Lainnya ke Luar Negeri, Ini Bedanya dengan Cekal dalam UU Keimigrasian

48 hari lalu

KPK Cegah Sekjen DPR dan 6 Orang Lainnya ke Luar Negeri, Ini Bedanya dengan Cekal dalam UU Keimigrasian

KPK cegah Sekjen DPR dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait kasus korupsi rumah dinas DPR. Apa perbedaan dengan cekal dalam UU Keimigrasian?

Baca Selengkapnya

Cekal 7 Orang Dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Pimpinan KPK: Sudah Ada Tersangka

51 hari lalu

Cekal 7 Orang Dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Pimpinan KPK: Sudah Ada Tersangka

Kendati sudah menyampaikan cekal terhadap 7 orang dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR, KPK belum merilis daftar para tersangka.

Baca Selengkapnya

Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

10 November 2023

Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami pasti kami akan datang ke KPK," kata Febri.

Baca Selengkapnya

KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga Cucunya, Begini Landasan Hukumnya

8 Oktober 2023

KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga Cucunya, Begini Landasan Hukumnya

KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga cucunya selama 6 bulan. Apa landasan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika Serikat yang Merusak Mobil Polisi

12 Juli 2023

Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika Serikat yang Merusak Mobil Polisi

Selain dideportasi, pria berusia 44 tahun itu juga masuk daftar penangkalan Imigrasi ke wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung di Kasus Yana Mulyana

16 Mei 2023

KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung di Kasus Yana Mulyana

Ada dugaan dari tim penyidik KPK bahwa Ema Sumarna memiliki pengetahuan yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

26 April 2023

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap 4 orang berkaitan dengan kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi Hukum DPR Sebut Pencekalan Dito Mahendra ke Luar Negeri Tepat

9 April 2023

Anggota Komisi Hukum DPR Sebut Pencekalan Dito Mahendra ke Luar Negeri Tepat

KPK mengajukan surat pencegahan perjalanan luar negeri ke Imigrasi terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.

Baca Selengkapnya

Ini Kerja Kuncoro Wibowo yang Hanya 2 Bulan Jadi Dirut Transjakarta Lalu Terseret Kasus Korupsi

17 Maret 2023

Ini Kerja Kuncoro Wibowo yang Hanya 2 Bulan Jadi Dirut Transjakarta Lalu Terseret Kasus Korupsi

Fitria Rahadiani mengungkapkan kinerja Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.

Baca Selengkapnya