TEMPO Interaktif, Garut - Kementerian Dalam Negeri meluluskan permohonan Diky Candra mundur dari jabatan Wakil Bupati Garut, Jawa Barat. Diky mengajukan surat mundur pada 5 September 2011 lalu. “Surat dari Menteri Dalam Negeri merupakan bentuk kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Garut atas pemberhentian Pak Wakil Bupati,” ujar Bupati Garut Aceng H.M. Fikri, Senin, 5 Desember 2011.
Menurut Aceng, salinan surat keputusan Menteri Dalam Negeri akan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Bandung. Dalam acara tersebut, seluruh unsur pemerintahan Kabupaten Garut, seperti Bupati, kepala kejaksaan negeri, kepolisian, Komisi Pemilihan Umum, termasuk Diky Candra, diwajibkan hadir.
Aceng menambahkan, setelah surat keputusan itu diterima, tugas wakil bupati akan dikerjakan dirinya dan Sekretaris Daerah. Begitu juga fasilitas negara wakil bupati yang biasa diterima Diky akan secepatnya dihentikan. “Saya tidak akan buru-buru mengambil fasilitas Pak Wakil, takut dianggap tidak empati. Pokoknya akan dijalankan sesuai dengan legal aspek saja,” ujarnya.
Meski telah ada kepastian hukum, Aceng belum mempersiapkan calon pengganti Diky. Alasannya, pengisian kekosongan jabatan wakil bupati tidak diwajibkan menurut undang-undang. Dalam surat keputusan, Menteri Dalam Negeri juga tidak memerintahkan Bupati untuk mengusulkan calon pengganti Diky.
Aceng berharap pemberhentian Diky Candra ini dapat disikapi secara arif dan dengan penuh kedewasaan oleh masyarakat Kabupaten Garut. Selain itu, kasus ini juga harus dijadikan pembelajaran politik bagi masyarakat Garut untuk ke depannya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, mengaku akan segera memanggil Bupati Garut Aceng H.M. Fikri dalam waktu dekat ini. Pertemuan itu diagendakan membahas kosongnya jabatan wakil bupati. “Apakah jabatan wakil mau diisi atau tidak. Kalau mau diisi, kita akan mengatur tahapan-tahapannya,” ujar Lucky.
Selain itu, Lucky juga meminta Diky Candra untuk secepatnya memberikan laporan pertanggungjawabannya kepada Bupati. Dengan begitu, Bupati dapat segera menyampaikannya kepada para anggota Dewan. “Laporan ini untuk mengukur pembangunan di Garut dan tidak menutupkan kita juga akan mempertanyakan terkait kemunduran wakil bupati,” ujar Lucky.
Pasangan Aceng H.M. Fikri-Diky Candra ini terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut pada 2009 melalui jalur perorangan atau independen. Namun di tengah jalan, konflik di antara mereka terjadi. Aceng memilih untuk berlabuh di Partai Golkar. Usaha untuk merujukkan mereka berdua telah dilakukan berbagai kalangan, namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya Diky mengundurkan diri.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terkait
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil
1 menit lalu
KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.
Baca SelengkapnyaSafari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten
2 menit lalu
Apple menyiapkan sejumlah fitur berbasis AI untuk browser Safari. Salah satu yang menonjol adalah perangkum teks otomatis.
Baca SelengkapnyaLagu Popcorn D.O. EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes 28 Negara, Termasuk Indonesia?
5 menit lalu
Lagu "Popcorn" dari D.O. EXO telah mendominasi tangga lagu iTunes global hanya dalam dua hari setelah dirilis.
Baca SelengkapnyaKepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei
10 menit lalu
Kepala BNPB menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024
Baca SelengkapnyaHouthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina
11 menit lalu
Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.
Baca SelengkapnyaCerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember
16 menit lalu
Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.
Baca SelengkapnyaHasil Piala Thomas 2024: Indonesia ke Semifinal Usai Tekuk Korea Selatan 3-1, Fajar / Daniel Jadi Penentu
17 menit lalu
Ganda putra Fajar / Daniel mengalahkan wakil Korea Selatan Ki / Kim lewat dua game langsung di perempat final Piala Thomas 2024.
Baca SelengkapnyaTips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan
17 menit lalu
Berikut saran pakar kesehatan agar tidak mengalami serangan panas dan dehidrasi selama menjalani ibadah haji.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024
18 menit lalu
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..
Baca SelengkapnyaStarlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman
31 menit lalu
Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.
Baca Selengkapnya