TEMPO Interaktif, Jakarta - Bripda Ridwan Napitupulu, anggota Kepolisian RI yang dianiaya sejumlah orang dengan panah dan parang di daerah Kampung Berang Distrik Nimbrokang, Papua, meninggal dunia, Senin 5 Desember 2011 dini hari tadi. Bripda Ridwan yang mengalami luka parah di wajah dan pinggang tak selamat meski sudah sempat dirawat di Rumah Sakit Youwari, Sentani, Jayapura.
"Meninggal dunia Senin, 5 Desember 2011, pada pukul 00.35 WIT," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli, Senin, 5 Desember 2011. Jenazah Bripda Ridwan akan diterbangkan dari Jayapura menuju ke kediaman keluarganya di Medan. "Siang ini pukul 12.20 WIT dengan pesawat Garuda."
Dalam kasus penganiayaan ini, kepolisian menetapkan tiga tersangka, yaitu Thomas Tarko, Yonathan Tarko, dan Jhon Calvin Tarko. Mereka akan dikenakan pasal 214 ayat 2 KUHP.
Atas peristiwa ini, kepolisian sempat melakukan mengamanan terhadap empat orang sebelum menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka. Pengamanan didasarkan pada kesaksian dua anggota kepolisian yang diserang, yaitu Kepala Unit Intelkrim Polsek Nimbokorang, Bripka Dian Budi Santosa dan Bintara Satuan Intelkrim Polres Jayapura, Bripda Ridwan Napitupulu
Boy memaparkan secara detil, dua anggota kepolisian ini berangkat sekitar pukul 01.30 WIT pada 1 Desember 2011 ke daerah Kampung Berang Distrik Nimbrokang menggunakan sepeda motor. Kedatangan dua anggota kepolisian ini sudah ditunggu kelompok masyarakat bersenjata panah dan parang. "Sekitar 15 orang bersenjata menghadang mereka," kata Boy. Sebagai langkah penyelamatan, keduanya meloncat ke Sungai Kali Niru.
FRANSISCO ROSARIANS | JERRY OMONA
Berita terkait
Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara
25 April 2016
Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.
Baca SelengkapnyaPolri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara
25 April 2016
Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.
Baca SelengkapnyaTolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar
24 April 2016
Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.
Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi
8 September 2015
Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum
11 Agustus 2015
Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.
Baca SelengkapnyaPresiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan
11 Agustus 2015
Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara
10 Agustus 2015
Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.
Baca SelengkapnyaRusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran
10 Agustus 2015
Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.
Baca SelengkapnyaHasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM
10 Agustus 2015
Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca SelengkapnyaTolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki
10 Agustus 2015
Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.
Baca Selengkapnya