Aksi Dukung Buruh Freeport Serbu Mabes Polri  

Reporter

Editor

Selasa, 29 November 2011 14:18 WIB

Dok.Tempo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tuntutan upah layak bagi pekerja PT Freeport Indonesia di Papua terus terjadi. Tepat di hari ke-74 pemogokan buruh Freeport di Papua, sekitar seratus aktivis gabungan dari sejumlah lembaga buruh melakukan unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Selasa, 29 November 2011.

Pengunjuk rasa terdiri dari perempuan dan laki-laki yang mengenakan kaos merah berkerah hitam. Di bagian kiri depan kaos bertuliskan FPBJ PT Siliwangi. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan “TNI dan Polri Harus Memberikan Jaminan Selama Pemogokan.” Mereka juga mendukung aksi pemogokan buruh Freeport di Papua.

“Tujuan utama kami adalah menuntut kenaikan upah menjadi US$ 7,5 dollar per jam,” kata koordinator lapangan aksi, Budi Wardoyo. Menurut Budi, awalnya ribuan buruh Papua menuntut kenaikan upah US$ 43, tapi manajemen Freeport mengusulkan kenaikan upah sebesar US$ 3,09 per jam dari semula US$ 2,1 per jam. Jika dibandingkan dengan Freeport McMoran di Amerika Selatan dan Amerika Utara, gaji karyawan lebih besar, yakni US$ 30 sampai US$ 230.

Murahnya upah buruh di Indonesia itu, kata Budi, akibat Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 tahun 2005 yang mematok upah buruh rendah. Aturan inilah yang menjadi dasar perusahaan di Indonesia. Untuk itu, mereka juga menuntut agar peraturan itu dicabut. “Cabut aturan yang melegalkan politik upah murah di Indonesia itu,” katanya.

Lebih lanjut, mereka menyoroti tindakan pemerintah yang sengaja mengeluarkan brosur, yaitu oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mempromosikan rendahnya upah buruh di Indonesia sebagai “barang jualan” untuk menarik investor datang. Mereka juga mengecam tindakan anggota Kepolisian RI yang melakukan penembakan terhadap pelaku unjuk rasa di Freeport dan di Batam.

Demonstrasi berakhir setelah perwakilan buruh menyerahkan pernyataan sikap kepada juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar. Rombongan lalu bergerak ke kantor Freeport di kawasan Kuningan sebelum menuju Istana Negara. “Mau bilang kepada Presiden SBY, sudah cukup mempraktekkan upah murah,” kata Budi.

RINA WIDIASTUTI

Berita terkait

Tuntut Upah Layak, Pekerja Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok  

6 Maret 2017

Tuntut Upah Layak, Pekerja Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok  

Mereka menilai upah tidak layak dan semakin jauh dari pekerja lainnya di bawah Grup Astra.

Baca Selengkapnya

Sistem Upah Rendah di Indonesia Dikritik Aktivis Buruh Dunia

4 Februari 2016

Sistem Upah Rendah di Indonesia Dikritik Aktivis Buruh Dunia

Sekjen Serikat Buruh Sedunia (ITUC) Sharan Burrow menyatakan, pihaknya menolak sistem upah rendah yang terjadi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Karyawan PT Kertas Leces Tuntut Pesangon  

29 April 2014

Karyawan PT Kertas Leces Tuntut Pesangon  

Arham mengatakan ada 984 karyawan yang statusnya tidak jelas sejak November 2011.

Baca Selengkapnya

Ratusan Buruh Pabrik Gitar Yamaha Terancam Dipecat

20 Oktober 2013

Ratusan Buruh Pabrik Gitar Yamaha Terancam Dipecat

Sepuluh dari sebelas pengurus Serikat Pekerja Yamaha Musik masuk daftar pemecatan.

Baca Selengkapnya

Freeport dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan

17 Oktober 2013

Freeport dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan

Kedua belah pihak telah menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan pembaharuan PKB kali ini.

Baca Selengkapnya

Guru SMK Jatim Dilatih Sistem Hubungan Industrial

28 Juni 2013

Guru SMK Jatim Dilatih Sistem Hubungan Industrial

Sistem hubungan industrial penting dipahami agar lulusan SMK langsung siap bekerja di dunia usaha.

Baca Selengkapnya

Apindo Gugat Uji Materi Peraturan Outsourcing

19 November 2012

Apindo Gugat Uji Materi Peraturan Outsourcing

Pemerintah lebih mendengar desakan buruh daripada pengusaha.

Baca Selengkapnya

Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?

15 November 2012

Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?

'Apa negara kita sudah kelebihan pekerjaan?'

Baca Selengkapnya

Kadin Anggap Aturan tentang Outsourcing Salah Kaprah

14 November 2012

Kadin Anggap Aturan tentang Outsourcing Salah Kaprah

Seharusnya bukan kegiatan outsourcing yang dilarang, tetapi praktek penerapannya yang harus dibenahi.

Baca Selengkapnya

Karyawan Swalayan di Manado Tak Boleh Sakit  

10 Mei 2012

Karyawan Swalayan di Manado Tak Boleh Sakit  

Pelarangan ini juga termasuk penolakan surat keterangan sakit yang ditandatangani oleh dokter rumah sakit yang dikirimkan oleh para karyawan.

Baca Selengkapnya