TEMPO Interaktif, Jakarta -Mahkamah Kehormatan Hakim berencana memeriksa kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku hakim. Juru Bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali menjelaskan, kasus tersebut melibatkan tiga hakim di tiga lembaga peradilan tingkat pertama. “Kami akan bersidang dalam waktu dekat,” ujanya, Kamis, 10 November 2011.
Hatta menjelaskan, mekanisme MKH dibentuk atas rekomendasi MA dan KY. “Ada dua kasus yang direkomendasikan MA dan satu dari KY,” katanya. Dua diantaranya merupakan haki tingkat pengadilan negeri dan satu dari peradilan agama. “Ada dua kasus pelanggaran karena hakim menemui pihak yang berperkara dan satu kasus perselingkuhan,” katanya.
Berdasarkan Undang-undang, kata Hatta, hakim yang memeriksa kasus tersebut merupakan kombinasi dari tiga hakim agung dan empat anggota komisi yudisial. Mereka akan bersidang paling lambat satu pekan setelah ditentukan. Namun sayang, Hatta mengaku belum mengetahui siapa saja wakil dari hakim agung yang akan duduk dalam susunan MKH.
Sidang yang terbuka untuk umum itu nantinya akan berlangsung di secretariat MKH di gedung Mahkamah Agung. Guna membuktikan dugaan pelanggaran, para hakim akan memeriksa para saksi baik dari pihak pelapor maupun terlapor. “Memang tidak ada batasan waktu penyelesaian. Tapi kami usahakan secepatnya,” kata Hatta.
Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, membenarkan adanya rencana tersebut. Ia menjelaskan, ketiga hakim itu berinisial DD (hakim disalah satu PN di Jogja), D (hakim disalah satu PN di Jawa Barat) dan JP (hakim di salah satu satu PN di Aceh). “Mereka direkomendasikan sanksi pemberhentian tetap karena diduga melakukan pelanggaran berat,” katanya.
RIKY FERDIANTO
Berita terkait
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
12 jam lalu
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
1 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
3 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
8 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
8 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
9 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
9 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
10 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi
11 hari lalu
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya