TEMPO Interaktif, Jambi - Sengketa lahan 114 hektare antara warga Desa Sakernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, dan PT Bukit Barisan Indah Prima belum berakhir. Berlarut-larutnya sengketa ini akibat Pengadilan Negeri Sengeti, Kabupaten Muarojambi, yang mengabaikan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung.
Koordinator warga Desa Sakernan, Arziwarzani, 61 tahun, menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 770.PK/PDT/2008 tertanggal 26 Januari 2011 lahan tersebut sah milik 42 orang warga Desa Sakernan. ”Tapi Pengadilan Negeri Sengeti hingga saat ini belum juga mengeksekusi putusan PK MA tersebut,” kata dia, Kamis, 3 November 2011.
Menurut Arziwarzani lahan tersebut telah dikelola penduduk sejak 1991. Mereka memanfaatkan lahan untuk kebun karet. Pada 2005 lahan tersebut diserobot PT Bukit Barisan. Pemilik lahan melawan dengan menggugat PT Bukit Barisan secara perdata dengan tuduhan menyerobot lahan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Sengeti memenangkan gugatan penduduk.
Vonis diperkuat pada tingkat banding oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jambi. Pihak PT Bukit Barisan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan PT Bukit Barisan yang dimenangkan. Dengan demikian warga bisa kembali menguasai dan mengelola lahannya.
Rabu, 2 November 2011, penduduk kembali mendatangi Pengadilan Negeri Sengeti. Menurut Arziwarzani, penjelasan yang pernah diberikan pihak Pengadilan Negeri Sengeti, eksekusi belum dilakukan karena PT Bukit Barisan ingin bernegosiasi dengan penduduk.
Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Eliwati, menolak dikonfirmasi. Ia minta konfirmasi ke bagian Humas Pengadilan Negeri Sengeti, Baga Pasaribu. Namun Baga tidak berada di kantornya untuk menghindari wartawan. Pihak PT Bukit Barisan juga tidak bersedia memberikan konfirmasi.
Kepala Desa Sakernan, Alamsyah, yang selalu mendapingi warga, meminta Pengadilan Negeri Sengeti menghargai hak warga sesuai dengan putusan PK MA. ”Kalau pengadilan tidak betindak tegas untuk melakukan eksekusi, saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diiginkan, seperti tindakan anarkis,” ucap dia.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terkait
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur
23 Januari 2024
Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat
Baca SelengkapnyaMahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat
21 Januari 2024
Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga
8 Desember 2023
Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca SelengkapnyaKonflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa
7 Oktober 2023
Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.
Baca SelengkapnyaBentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan
5 September 2023
olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan
Baca SelengkapnyaSengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar
29 Agustus 2023
Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi
31 Juli 2023
Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.
Baca SelengkapnyaKronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan
27 Juni 2023
Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.
Baca SelengkapnyaWarga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah
27 Juni 2023
Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.
Baca Selengkapnya