TEMPO Interaktif, Jakarta - Duta Pulau Komodo, Muhamad Jusuf Kalla, meminta semua pihak yang meragukan Yayasan New 7 Wonders sebagai penyelenggara tujuh keajaiban dunia untuk memeriksa website New 7 Wonders. Website tersebut bisa membuktikan organisasi itu ilegal atau tidak.
"Silahkan periksa di website New 7 Wonders saja," kata Kalla melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 2 November 2011.
Pernyataan mantan wakil presiden ini untuk menjawab keraguan semua pihak terhadap penyelenggara tujuh keajaiban dunia yang dianggap ilegal. Ajang yang digelar Yayasan New 7 Wonders itu diragukan kredibilitasnya oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Bahkan, pemerintah sudah jauh-jauh hari menarik diri dari sayembara itu. Namun, kampanye yang mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk memilih Pulau Komodo terus digiatkan oleh sejumlah pihak, termasuk Kalla.
Pemerintah yang tidak puas dengan agenda itu menggugat yayasan yang berpusat di Swiss itu. Sebab, mereka telah menghapus Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebagai Komite Pendukung Resmi (OSC).
Ajang ini diikuti 28 negara finalis yang berhasil maju dari 220 negara lainnya, termasuk Pulau Komodo dari Indonesia.
Kalla juga membantah bahwa yayasan New 7 Wonders akan merugikan Indonesia karena Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah untuk deklarasi N7W dengan membayar fee sebesar US$ 10 juta.
"Enggak, kita enggak akan bayar (fee) itu karena kita enggak menjadi host untuk semacam olimpiade N7W itu," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Ada Harimau Sumetera hingga Komodo, Inilah 5 Hewan Endemik Asal Indonesia
2 hari lalu
Setidaknya ada 612 hewan endemik asal Indonesia dari berbagai jenis, seperti mamalia, burung, reptil, hingga amfibi. Berikut lima di antaranya.
Baca SelengkapnyaRumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?
37 hari lalu
Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,
Baca SelengkapnyaLarangan Kapal Berlayar ke Pulau Komodo Diperpanjang hingga 20 Maret
46 hari lalu
KSOP Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKronologi Turis China Hilang di TKN Komodo
4 Oktober 2023
Tim SAR melaporkan hilangnya turis asal China di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Baca Selengkapnya5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT
15 September 2023
Kapolsek Kompdo Ivans Djarat menganiaya seorang satpam bank di NTT gegara ditegur memakai helm saat di ATM. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat
15 September 2023
Kapolsek Komodo menganiaya satpam bank di NTT menuai reaksi Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat. Ini kata mereka.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia Angkut Komodo dari Jakarta ke Labuan Bajo, Dukung Konservasi Satwa Endemik
16 Agustus 2023
Garuda Indonesia mengangkut 6 ekor komodo dari Jakarta untuk menuju Labuan Bajo atau translokasi ke habitat alaminya.
Baca SelengkapnyaTaman Safari Bogor Lepas Liar Enam Komodo ke Cagar Alam Wae Wuul, NTT
15 Agustus 2023
Komodo merupakan spesies yang rentan terhadap kepunahan, dan dikategorikan sebagai spesies rentan dalam daftar IUCN Red List.
Baca SelengkapnyaSehari, DPPU Komodo Layani 33 Kl Avtur untuk 13 Pesawat
26 Juli 2023
Depo Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Komodo, Labuan Bajo, NTT, dalam sehari bisa menyalurkan 33 kilo liter (Kl) avtur untuk melayani 13 pesawat.
Baca SelengkapnyaSelain Maung, Simak 5 Kendaraan Taktis Tempur Canggih Milik Pindad
25 Juli 2023
Selain memproduksi mobil Maung, PT Pindad juga memiliki lima kendaraan taktis. Simak informasinya dan profil PT Pindad di sini:
Baca Selengkapnya