TEMPO Interaktif, Subang - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, diambang kebangkrutan. Pasalnya kas daerah Pemkab Subang sudah kosong. Hal tersebut disampaikan Pejabat Pelaksana Bupati dan Wakil Bupati Subang, Rachmat Solihin. "Kas daerah kami memang sudah kosong akibat mengalami defisit anggaran sebesar Rp 24 miliar," kata Rachmat saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 November 2011.
Rachmat mengaku Pemkab kelimpungan menutup defisit anggaran yang cukup besar tersebut. "Kami terpaksa akan berutang ke Bank Pembangunan Jabar-Banten Rp18 miliar," ujarnya. Rencananya dana akan dialokasikan untuk membayar utang ke pihak ketiga terkait dengan pembayaran fasilitas belanja publik.
Rachmat menuding pemerintah pusat menjadi sumber terjadinya defisit anggaran daerahnya. Dari beberapa dana alokasi dari pemerintah pusat yang dijanjikan, besaran yang diterima tidak sesuai dengan janji awal. Misalnya tentang bagi hasil migas yang dijanjikan sebesar Rp 34 miliar, tapi realisasinya hanya Rp17 miliar. Dana alokasi umum pun jumlahnya menurun, semula Rp 668 miliar kini berkurang hampir satu miliaran.
APBD Kabupatan Subang pada tahun Anggaran 2011 tercatat Rp1,4 miliar. Sumber terbesar yakni dari DAU sebesar Rp 668 miliar. Adapun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS) sebesar Rp 89 miliar, sisanya berasal dari pendapatan lain yang sah. Dana APBD sebesar Rp 1,4 triliun itu 70 persennya dihabiskan buat belanja pegawai dan hanya 30 persen yang dialokasikan buat belanja publik.
Salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Subang, Rusnatim, menambahkan data dana perimbangan pusat yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan tahun lalu diperoleh Rp 120 miliar. "Tahun sekarang turun Rp 20 miliar," ujar dia.
Namun Rusnatin tak setuju terhadap langkah pemerintah yang akan berutang ke bank. "Itu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang terjadi malah akan menambah masalah baru," kata dia.
Menurutnya, solusi terbaik adalah mengambil sumber dana milik Pemkab yang ditanam sebagai penyertaan modal di Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Jabar-Banten."Ambil saja dana milik Pemkab itu, jangan gengsi-gengsilah daripada harus babak belur," ujar politikus Fraksi PDIP itu.
NANANG SUTISNA
Berita terkait
Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M
3 Januari 2024
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.
Baca SelengkapnyaTaat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi
25 Juli 2023
Harita Nickel menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaPendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking
13 November 2021
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) naik hingga 150 persen setelah 24 hari menerapkan e-Parking di 22 titik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M
19 Juli 2020
Pemprov DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor PAD tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.
Baca SelengkapnyaPernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19
16 Mei 2020
.Ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait hidup damai bersama COVID-19 dan implikasinya terhadap PSBB dan pendapatan asli daerah.
Baca SelengkapnyaDampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen
1 Mei 2020
BKD Kota Depok mencatat terjadi penurunan pendapatan asli daerah mencapai 25 persen sebagai dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaIndef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah
7 Maret 2020
Indef beranggapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan memangkas Pendapatan Asli Daerah sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaAnies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...
23 April 2019
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar akan membebani masyarakat kelas menengah bawah.
Baca SelengkapnyaPendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi
6 September 2018
Kota Bekasi optimistis penuhi target pendapatan Rp 2,4 triliun sampai dengan akhir tahun, meskipun waktu tersisa hanya empat bulan lagi.
Baca SelengkapnyaKejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal
31 Oktober 2017
Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) se Sumatera Selatan gencar menyisir wajib pajak di pedesaan hingga perkotaan.
Baca Selengkapnya