TEMPO Interaktif, Jakarta - Tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang sudah kembali ke kampung halaman diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Sejak kemarin, Senin, 31 Oktober 2011, pemerintah sudah memulangkan 1.277 TKI dari Arab Saudi.
"Para TKI akan diberikan pelatihan kewirausahaan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muchtar Lutfie di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa, 1 November 2011. Pelatihan berupa padat karya produktif, teknologi tepat guna, dan subsidi program, yang direncanakan bisa menjangkau di 38 kantong TKI di tiap daerah.
Lutfie berharap TKI yang sudah diberi pelatihan akan mampu menciptakan lapangan kerja di wilayah masing-masing. "Tidak ada lagi ke Arab Saudi sebagai tenaga kerja informal," ujarnya. Setiap TKI yang akan berangkat wajib memiliki keahlian khusus. Selain akan mendapat gaji lebih tinggi, masalah yang ditemui relatif lebih sedikit. "Mereka akan lebih dihargai," Lutfie menjelaskan.
Saat ini, lanjut Lutfie, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sedang melakukan perjanjian dengan pengusaha di Arab Saudi. Perjanjian ini diharapkan mampu membuka 7.000 lowongan pekerjaan kategori tenaga ahli. Tenaga ahli ini akan diisi oleh calon TKI yang sudah mendapatkan bekal pelatihan di daerah masing-masing.
Berdasarkan data Kemenakertrans, jumlah TKI yang dipulangkan dari Arab Saudi karena overstay sebanyak 1.277 orang. TKI ini terdiri dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi.
Kepulangan mereka dibagi menjadi empat kelompok terbang. Mereka akan didampingi 17 pejabat dari Kementerian Luar Negeri, Kemenakertrans, Kementerian Kesehatan, dan BNP2TKI.
Kloter pertama diberangkatkan pada 30 Oktober sebanyak 351 orang dan kloter kedua sebanyak 356 orang. Dua kloter ini sudah tiba di Indonesia kemarin. Sementara kloter ketiga sebanyak 341 orang dan kloter terakhir sebanyak 229 orang, sudah tiba hari ini di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Pemerintah menjamin setiap TKI akan sampai di kampung halaman dengan selamat.
I WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
15 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya