Indonesia Tunjuk Pengacara Penggugat New 7 Wonder

Reporter

Editor

Selasa, 1 November 2011 09:44 WIB

Komodo (Varanus komodoensis). ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, menyatakan pemerintah telah menunjuk firma hukum di Zurich untuk menggugat Yayasan New 7 Wonder.

Todung mengatakan, gugatan dilayangkan karena adanya keputusan yayasan yang menganulir Kemenbudpar sebagai official supporting committee (OSC) dalam lomba popularitas tempat pariwisata ini. "Bagaimana mungkin pihak yang mendaftarkan Pulau Komodo tidak bisa ikut mempromosikan?" ujarnya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 1 November 2011.

Pulau Komodo merupakan salah satu finalis dari kompetisi popularitas tujuan pariwisata bertujuk New 7 Wonder. Kompetisi ini kabarnya diikuti oleh 28 negara finalis yang berhasil maju dari 220 negara lainnya. Selain menjadi salah satu peserta, Indonesia juga sempat ditawari menjadi tuan rumah pengumuman pemenang kompetisi ini. Namun, menurut Todung, pemerintah tak menyanggupinya.

"Karena dana yang diminta terlampau besar, sekitar US$ 10 juta. Darimana Kemenbudpar dapat anggaran sebesar itu?" ujarnya.

Todung menceritakan, karena penolakan pemerintah itu, Yayasan New 7 Wonder pun mengancam untuk menganulir Pulau Komodo sebagai salah satu finalis. Padahal, Indonesia sudah membayarkan sejumlah uang kepada yayasan itu sebagai biaya pendaftaran. Todung mengatakan, ia sempat melayangkan surat kepada pihak New 7 Wonder yang intinya meminta agar pembatalan itu tidak terjadi.

"Saya minta agar yayasan memisahkan antara keinginan untuk menjadi peserta dengan sebagai tuan rumah. Itu dua hal yang berbeda," tandasnya.

Atas surat Todung ini, pihak yayasan itu pun membalasnya. Isinya, penyelenggara tidak menganulir Pulau Komodo sebagai finalis. Namun, pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tak diperbolehkan bertindak sebagai official supporting committee (OSC).

Keputusan sepihak inilah yang membuat pemerintah geram dan akhirnya kembali mengirimkan surat agar Kemenparek kembali mendapatkan haknya. "Tapi sampai hari ini tak ada balasan," ujarnya.

Pengacara senior ini melanjutkan, pemerintah akhirnya mendatangi Zurich, Swiss, untuk memastikan alamat yayasan itu. Setelah ditelusuri oleh Kedutaan Besar di sana, yayasan ini ternyata tak ditemui. Todung mengatakan, "Berdasarkan keterangan yang kami dapat, yayasan itu hanya buka seminggu sekali. Alamatnya ada, tapi kantor itu jarang beraktivitas," tandasnya.

Karena itu, pemerintah pun telah menyiapkan gugatan terhadap yayasan ini. Namun, Todung mengaku tak tahu sampai mana kemajuan gugatan itu. "Yang lebih tahu pihak kedutaan besar kita di sana. Karena saya tidak bisa beracara di sana, ya pemerintah tunjuk salah satu law firm di sana," tandasnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

32 hari lalu

Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,

Baca Selengkapnya

Larangan Kapal Berlayar ke Pulau Komodo Diperpanjang hingga 20 Maret

41 hari lalu

Larangan Kapal Berlayar ke Pulau Komodo Diperpanjang hingga 20 Maret

KSOP Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Turis China Hilang di TKN Komodo

4 Oktober 2023

Kronologi Turis China Hilang di TKN Komodo

Tim SAR melaporkan hilangnya turis asal China di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

15 September 2023

5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

Kapolsek Kompdo Ivans Djarat menganiaya seorang satpam bank di NTT gegara ditegur memakai helm saat di ATM. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

15 September 2023

Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

Kapolsek Komodo menganiaya satpam bank di NTT menuai reaksi Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Angkut Komodo dari Jakarta ke Labuan Bajo, Dukung Konservasi Satwa Endemik

16 Agustus 2023

Garuda Indonesia Angkut Komodo dari Jakarta ke Labuan Bajo, Dukung Konservasi Satwa Endemik

Garuda Indonesia mengangkut 6 ekor komodo dari Jakarta untuk menuju Labuan Bajo atau translokasi ke habitat alaminya.

Baca Selengkapnya

Taman Safari Bogor Lepas Liar Enam Komodo ke Cagar Alam Wae Wuul, NTT

15 Agustus 2023

Taman Safari Bogor Lepas Liar Enam Komodo ke Cagar Alam Wae Wuul, NTT

Komodo merupakan spesies yang rentan terhadap kepunahan, dan dikategorikan sebagai spesies rentan dalam daftar IUCN Red List.

Baca Selengkapnya

Sehari, DPPU Komodo Layani 33 Kl Avtur untuk 13 Pesawat

26 Juli 2023

Sehari, DPPU Komodo Layani 33 Kl Avtur untuk 13 Pesawat

Depo Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Komodo, Labuan Bajo, NTT, dalam sehari bisa menyalurkan 33 kilo liter (Kl) avtur untuk melayani 13 pesawat.

Baca Selengkapnya

Selain Maung, Simak 5 Kendaraan Taktis Tempur Canggih Milik Pindad

25 Juli 2023

Selain Maung, Simak 5 Kendaraan Taktis Tempur Canggih Milik Pindad

Selain memproduksi mobil Maung, PT Pindad juga memiliki lima kendaraan taktis. Simak informasinya dan profil PT Pindad di sini:

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Penumpang Mulai Diuji Coba, Cek Fasilitasnya

4 Juli 2023

Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Penumpang Mulai Diuji Coba, Cek Fasilitasnya

Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk penumpang dinamai Red Komodo atau Komodo Merah yang terinsporasi hewan khas Indonesia dari zaman prasejarah yakni komodo.

Baca Selengkapnya