Pelajar SMP di Kediri Dibui Gara-gara Ketagihan Seks

Reporter

Editor

Sabtu, 29 Oktober 2011 19:02 WIB

sxc

TEMPO Interaktif, Kediri - Meski masih duduk di kelas dua sekolah menengah pertama, AS dan YC sudah ketagihan hubungan seks. Kedua pelajar ini mengaku telah melakukan hubungan intim hingga belasan kali dengan lokasi favorit sebuah bilik warung Internet (warnet).

Apa yang dilakukan AS dan YC, siswa kelas dua sebuah sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Kediri, ini memang keterlaluan. Di usianya yang masih 14 tahun, keduanya telah melakukan hubungan intim layaknya suami-istri. Pengakuan itu mereka sampaikan di depan polisi setelah keduanya ditangkap warga saat hendak bersetubuh untuk kesekian kalinya. “Kami sudah melakukan seks sejak awal naik kelas dua,” kata AS di markas Kepolisian Sektor Ngancar, Kabupaten Kediri, Sabtu, 29 Oktober 2011.

Kepada polisi, AS mengakui hubungan seks itu dia lakukan dengan YC, yang juga teman sekolahnya, di dalam bilik warnet yang tertutup. Sambil memutar film porno dan fesbukan, dua pelajar itu melakukan hubungan intim. Hebatnya, pemilik warnet mengaku tidak mengetahui perbuatan mereka meski dilakukan berulang-ulang.

Sejak perbuatan pertama, AS mengaku ketagihan berhubungan seks. Apalagi hampir setiap hari dia selalu menonton film porno. Sementara YC, yang menjadi pasangannya, juga merasakan kebutuhan yang sama. Bahkan bocah perempuan itu pernah menceritakan hubungan seksualnya kepada guru bimbingan konseling di sekolahnya. Akibatnya, sang guru langsung memanggil orang tuanya untuk diberi teguran.

Bak kisah asmara Romeo dan Juliet, upaya orang tua YC untuk memisahkan mereka dengan memindahkan YC ke rumah pamannya tak membuahkan hasil. Hampir setiap malam AS berhasil mengendap-endap dan memanjat tembok rumah untuk masuk ke kamar YC dan melakukan hubungan intim. Saking seringnya perbuatan itu dilakukan, hingga AS dan YC tak lagi mengingat berapa kali persetubuhan itu terjadi. “Dia hanya mengangguk saat saya pancing angka 12, sepertinya lebih dari itu,” kata Kanit Reskrim Ajun Inspektur Satu Heru Susanto.

Saat ini, polisi telah menahan AS dengan dakwaan melakukan persetubuhan di bawah umur yang diatur dalam Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan YC yang dianggap sebagai korban diserahkan kepada keluarganya.

HARI TRI WASONO



Berita terkait

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.

Baca Selengkapnya

Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

14 September 2018

Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

Polisi telah menangkap 18 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran pelajar di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul.

Baca Selengkapnya

Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

8 September 2018

Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

KPAI meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

6 September 2018

Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

Pada tawuran kelompok Sparatiz dengan Redlebbels didahului tantangan lewat Line dan Instagram.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

6 September 2018

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

Tawuran pelajar sadistis yang melibatkan dua geng remaja menyebabkan seorang pelajar SMA Muhammadyah tewas.

Baca Selengkapnya

10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

5 September 2018

10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memasang kamera pengawas atau CCTV di Pasar Rumput, meski marak tawuran di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

4 September 2018

Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

Polisi bertindak tegas kepada pelajar-pelajar yang terlibat tawuran itu karena perilaku mereka cenderung sadistis.

Baca Selengkapnya

Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

4 September 2018

Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

Pelajar-pelajar yang ditangkap mengakui telah menenggak minuman keras sebelum mereka tawuran dengan kelompok lawan.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

4 September 2018

Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

Polisi melihat adanya pergeseran pola tawuran pelajar yang terjadi di DKI Jakarta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan tawuran saat ini banyak terjadi pada malam dan dini hari, dari yang biasanya siang atau sore selepas pulang sekolah

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Sadistis Diawali Tantangan di Instagram

4 September 2018

Tawuran Pelajar Sadistis Diawali Tantangan di Instagram

Tawuran pelajar yang terjadi di depan Apartemen Belleza itu melibatkan lebih dari 50 remaja.

Baca Selengkapnya