TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang. Pemeriksaan dadakan itu dalam rangka pengusutan kasus baru yang diduga melibatkan Direktur PT Anak Negeri tersebut. "Kasus yang ke penyelidikan," kata Irsyad Prakarsa, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, melalui telepon selulernya, Rabu 26 Oktober 2011.
Namun demikian, Irsyad menolak menjelaskan kasus yang dimaksud. "Rahasia, dong," ucap dia. Dalam penyelidikan itu, Rosalina diperiksa sekitar tiga jam. Ia mendatangi KPK sekitar pukul 11.00 dan meninggalkannya sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangan Rosalina hampir tak terlacak wartawan karena agenda pemeriksaan tak tercantum pada jadwal KPK. Rosalina divonis 2,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Ia juga diduga menyuap M. Nazaruddin, bekas Bendahara Demokrat yang juga bosnya di Permai Group.
Sebanyak 31 buah kasus melibatkan Permai Grup. Kasus itu berada pada proyek dengan nilai total sekitar Rp 6 triliun. Salah satu kasus yang baru-baru ini dinyatakan bakal naik ke penyelidikan adalah pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.
Kasus ini mencuat setelah M. Nazaruddin membeberkan bahwa dirinya mengalirkan duit ke Kongres Demokrat Rp 50 miliar di Bandung, tahun lalu. Duit itu berasal dari anak perusahaannya yang mengelola proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.
Adapun Rosalina yang datang mengenakan kemeja hitam memilih bungkam. Ia hanya melempar senyum ke wartawan. Meski demikian, ia mengaku akan kembali menjalani pemeriksaan Jumat mendatang. "Jadi, nanti hari Jumat saja ya," kata Rosa.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun
23 November 2017
MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara
30 Oktober 2017
Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR
30 Agustus 2017
Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.
Baca SelengkapnyaPT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah
30 Agustus 2017
Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.
Baca SelengkapnyaJadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet
30 Agustus 2017
Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.
Baca SelengkapnyaKasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi
23 Agustus 2017
Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset
6 Januari 2016
Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin
6 Januari 2016
Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.
Baca SelengkapnyaHeboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora
19 Juni 2015
Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen
20 April 2015
Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.