Pemerintah Sepakat Moratorium Remisi Koruptor

Reporter

Editor

Kamis, 20 Oktober 2011 06:47 WIB

TEMPO/Adri Irianto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah sepakat memberlakukan moratorium (penghentian sementara) pemberian remisi terhadap terpidana kasus korupsi dan terorisme. Menurut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, pemberlakuan itu bersamaan dengan pengkajian aturan remisi yang dilakukan tim Kementerian Hukum dan HAM.


”Sambil berjalan pengkajian atas aturan itu, terpidana kasus terorisme dan korupsi kami hentikan remisinya,” kata Denny seusai acara serah-terima jabatan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2011.


Menurut dia, terkait dengan moratorium remisi, pihak kementerian sudah menerima arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden, dia melanjutkan, meminta pemberian remisi disepakati sejalan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang, dan rasa keadilan masyarakat.

Bekas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelumnya sudah membentuk tim pengkaji remisi bagi terpidana kejahatan luar biasa. Tim di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 tentang perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan masyarakat.

Aturan itulah yang disebut Patrialis menjadi dasar bagi pihaknya memberi remisi bagi narapidana. Termasuk pelaku kejahatan luar biasa, seperti koruptor dan teroris. Tim pengkaji saat ini sedang menelaah materi PP dan akan meminta pendapat pakar untuk menelaah materi moratorium remisi.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan, moratorium remisi menjadi prioritas program kementerian. Sebab, kata dia, sering kali terdakwa kasus terorisme masih mengulang perbuatan yang sama di dalam penjara. ”Banyak kejadian, di saat pelaku sudah menjalani kewajiban pembinaan di dalam dan di luar penjara, dan terkesan berhasil melakukan konsolidasi, namun akhirnya malah (dia) mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Mudah dan seringnya pemberian remisi oleh pemerintah menjadi sorotan publik. Kerapnya remisi membuat seorang terpidana cepat memperoleh pembebasan bersyarat. Hal itu diperparah dengan jumlah hukuman yang sangat rendah, khususnya bagi terdakwa kasus korupsi.


| ISMA SAVITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

10 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

15 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

16 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

16 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

17 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya