TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara yang baru dilantik, Letnan Jenderal TNI Marciano Norman, berjanji kerja institusinya tidak akan melampaui wewenang yang diberikan oleh Undang-undang Intelijen Negara yang disahkan baru-baru ini. Ia menyampaikan hal ini ketika ditanya wartawan tentang undang-undang yang masih mengundang pro-kontra itu usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2011.
"Kemarin baru saja itu menjadi undang-undang dan undang-undang itu sebagai pedoman kerja kita. Saya tidak akan memberikan toleransi apapun untuk bekerja di luar kewenangan yang diberikan undang-undang," kata mantan Pangdam Jaya ini.
Marciano menggantikan Kepala BIN yang lama, mantan Kepala Polri Jenderal (Purn) Sutanto. Ia sebelumnya menjabat Komandan Komando Pendidikan dan Pelatihan (Dankodiklat) TNI Angkatan Darat.
Ia menepis anggapan bahwa penunjukannya adalah untuk menyatukan Badan Intelijen TNI yang diisukan keberatan dipimpin oleh mantan jenderal polisi. "Saya rasa tidak seperti itu ya, tidak seperti itu." Persoalan regenerasi, menurutnya, adalah untuk meningkatkan kualitas kerja BIN.
Marciano yang sehari sebelum diangkat menjadi Kepala BIN sempat diangkat menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat mengatakan akan melanjutkan semua hal positif yang telah dicapai oleh pendahulunya, Sutanto. Ia juga berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk bersinergi dengan semua pihak, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kepolisian, TNI dan lainnya.
"Saya harus mampu membawa BIN lebih mempererat kerja sama itu sehingga sinergisitas dari seluruhnya akan membawa hasil yang positif pada situasi keamanan yang benar-benar diharapkan oleh seluruh bangsa ini," tuturnya.
Soal tugas khusus yang diberikan Presiden, menurutnya tidak hanya terkait terorisme, tetapi juga separatisme, permasalahan ekonomi, dan berbagai masalah lainnya.
KARTIKA CANDRA
Berita terkait
UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?
4 jam lalu
Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab
2 hari lalu
Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor
Baca SelengkapnyaGelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa
3 hari lalu
Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.
Baca SelengkapnyaWaka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional
7 hari lalu
Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
8 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaDPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi
8 hari lalu
DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
10 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda
26 hari lalu
Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ
28 hari lalu
Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN
28 hari lalu
Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.
Baca Selengkapnya