Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Paul Nelwan  

Reporter

Editor

Selasa, 11 Oktober 2011 10:35 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Paul Nelwan, hari ini, Selasa, 11 Oktober 2011. Bekas calon Bupati Minahasa Utara ini akan dimintai kesaksiannya seputar kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembang.

Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Paul pada Juli lalu. Ia diperiksa lantaran diduga sebagai penghubung Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram.

Ketiga orang itu kini telah menjalani persidangan kasus suap tersebut. Bahkan Rosa dan Idris telah divonis hukuman penjara masing-masing 2,5 dan 2 tahun.

Nama Paul juga disebut-sebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini menjadi tersangka kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Paul dituding Nazar telah menyerahkan uang sebesar Rp 9 miliar kepada dua anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, yakni I Wayan Koster dan Angelina Sondakh.

Namun Paul membantah tudingan Nazar itu bahwa telah menyerahkan uang kepada anggota Banggar, Koster dan Angelina. “Saya tidak pernah, apalagi saya belum pengusaha kelas kakap, masih ketengan,” kata dia.

Paul sebelumnya juga membenarkan sempat mengenalkan Rosa kepada Wafid Muharram. "Saya mengenalkan Rosalina ke Wafid betul," katanya. Namun ia membantah memperkenalkan Wafid ke Idris, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah.

Menurut pengakuannya, ia baru mengenal Idris setelah PT DGI jadi pemenang tender wisma atlet. Ia mengaku dikenalkan dengan Idris oleh rekanannya. “Di Plaza Senayan, waktu itu dikenalin,” tuturnya kepada Tempo, 2 Juli 2011 lalu.

Kasus ini bermula saat Rosa dan El Idris tertangkap tangan tengah menyuap Wafid di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga pada pertengahan April lalu. Dari penangkapan itu, KPK menyita duit sebesar Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai imbalan karena perusahaan Idris memenangkan tender proyek. Selain Paul, KPK hari ini juga kembali menjadwalkan pemeriksaan Rosalina sebagai saksi.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

21 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya