KPK Panggil Nasir dan Andi Mallarangeng  

Reporter

Editor

Minggu, 9 Oktober 2011 10:28 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Nasir. Politikus Partai Demokrat sekaligus adik Muhammad Nazaruddin itu akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

"Surat panggilan sudah dikirim pada Kamis, 6 Oktober 2011," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi kemarin, Sabtu 8 Oktober 2011. Nasir bakal diperiksa sebagai saksi suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Dalam kasus wisma atlet tersebut, saudara Nasir, Muhammad Nazaruddin, menjadi tersangka. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu dianggap membantu mengatur kemenangan PT Duta Graha Indah atas proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dan gedung serbaguna di Sumatera Selatan.

Nazaruddin disebut membantu terdakwa Mohammad El Idris sebagai manajer perusahaan pelaksana proyek PT DGI. Idris kemudian memberikan dana suap kepada Wafid. Saat itulah KPK menangkap Wafid di lantai tiga Kementerian Pemuda dan Olahraga. Bukti penyuapan berupa cek Rp 3,2 miliar dan sejumlah amplop berisi duit dalam berbagai mata uang: Rp 73.171.000, US$ 128.148, AU$ 13.070, dan 1.955 euro.

Nasir sendiri belum dimintai konfirmasi mengenai pemanggilan itu. Ini untuk kedua kalinya Nasir dipanggil oleh KPK. Nasir, pada 19 September lalu, telah memenuhi panggilan KPK dan diperiksa bersama Muhammad Nazaruddin.

Kala itu ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dugaan penyelewengan proyek anggaran Rp 8,9 miliar pada 2008 itu menyeret dua orang, termasuk istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dan Timas Ginting.

Nasir tercatat sebagai pemilik PT Mahkota Negara bersama Nazaruddin. Perusahaan itu diduga ikut berperan dalam memuluskan proyek dan pemenangan proyek PLTS yang dimenangi PT Alifindo Nuratama Perkasa.

Johan menolak memerinci saat ditanya apakah Nasir diperiksa karena tercatat sebagai pemilik sejumlah perusahaan bersama M. Nazaruddin. "Itu wewenang penyidik," ujar Johan menegaskan. Dia juga belum mendapat informasi kehadiran Nasir pada Senin nanti.

KPK juga berencana memanggil kembali Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet tersebut. "Kami periksa Senin depan," ujar Johan. Pemanggilan Andi merupakan pemeriksaan kedua sebagai saksi tersangka Nazaruddin.

Andi terseret pusaran kasus korupsi wisma atlet atas keterangan Nazaruddin. Dalam pengakuannya Nazar menyatakan skenario penggarapan proyek senilai Rp 191 miliar berawal dari pertemuan di ruangan kerja Menteri Andi. Sejauh ini Andi membantah keterlibatannya.

ATMI PERTIWI | RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

2 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

3 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

4 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

6 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

7 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

10 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

13 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

15 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya