Sahetapy Tidak Setuju Calon Hakim Agung yang Gagal Mencalonkan Kembali
Reporter
Editor
Kamis, 24 Juli 2003 10:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi II DPR JE Sahetapy menyatakan tidak setuju jika calon hakim agung yang tidak lulus uji kelayakan (fit and proper test) yang lalu dicalonkan kembali. “Kalau moralnya sudah brengsek, masa harus diuji lagi. Itu berarti IKAHI tidak peka. Kalau dia sudah terlibat beberapa putusan yang melibatkan KKN, masa harus diberi kesempatan lagi,” jelas pakar hukum itu. Sahetapy mengungkapkan ketidaksetujuannya dalam dengar pendapat Komisi II dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Gedung DPR RI, Rabu (20/2), menanggapi usulan Ketua Umum IKAHI, Toton Suprapto, mengajukan kembali calon hakim agung yang tidak lulus fit and proper test. Toton Suprapto mengatakan, IKAHI mengharapkan DPR dapat memberikan kesempatan kepada mantan calon hakim agung yang pernah tidak lulus fit and proper test untuk mengikuti seleksi periode ini. “Fit and proper test yang lalu merupakan pengalaman pertama bagi mereka, tanpa persiapan sebelumnya dan tidak tahu persiapan sebelumnya,” kata Toton. Ia berharap calon hakim agung dapat berhasil kalau Mahkamah Agung menggangap mereka cukup cakap untuk menduduki jabatan hakim agung. Ditegaskan kembali oleh Sahetapy, kalau memang ingin diberi kesempatan, uji kelayakan itu harus dilakukan secara terbuka. Supaya diketahui lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat. “Jadi terus terang, saya pikir itu suatu usul yang sangat, sangat, sangat tidak simpatik. Dan saya secara kategoris menolak usul atau pertimbangan seperti itu,” tandasnya. (Faisal-Tempo News Room)
Berita terkait
Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia
5 menit lalu
Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia
Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.