Buru Komplotan Pengebom Solo, Polisi Minta Bantuan Warga  

Reporter

Editor

Rabu, 28 September 2011 15:28 WIB

Foto Ahmad Urip alias Ahmad Yosepa Hayat alias Hay, pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna minta peran serta masyarakat untuk membantu aparat mengejar anggota komplotan teroris Achmad Yosepa Hayat, pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo, yang juga diduga terlibat dalam kasus bom Cirebon April lalu.

Untuk kasus bom Cirebon, pada Mei lalu polisi telah menetapkan lima buron, termasuk Achmad Yosepa alias Hayat alias Raharjo, yang kemudian menjadi pelaku peledakan bom bunuh diri di Solo. Keempat buron lain adalah Yadi Al Hasan alias Abu Fatih alias Vijay, Beni Asri, Nanang Irawan alias Gendut, dan Heru Komaruddin.

"Harapan kami, tentunya dibantu mengamati empat orang itu. Di samping kami sudah kerja keras, kami juga minta masyarakat beri info sekecil apapun," ujar Nanan, usai seminar bersama Kontras di Jakarta, Rabu 28 September 2011.

Nanan berharap, dengan tambahan informasi dari masyarakat, polisi dapat mengantisipasi terulangnya aksi pengeboman seperti yang dilakukan Hayat, Minggu, 25 September lalu.

Menurut dia, pascapeledakan bom di Solo, Ahad lalu, ada dua kemungkinan pergerakan mereka. "Dua alternatifnya, bisa tambah ngumpet, bisa tambah bergerak, artinya ada komunikasi," kata dia. "Mereka tahu, ketika polisi sedang gesit, mereka diam," Nanan menambahkan.

Polisi menduga bom yang diledakkan di Solo itu adalah sisa rangkaian bom yang diledakkan di Masjid Adz-Dzikra, di kompleks Kepolisian Resor Cirebon. "Karena saat dulu terungkap masih ada sembilan bom yang belum ditemukan," ujar juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, kemarin.

Dengan begitu, menurut Anton, setidaknya masih ada tujuh bom aktif lain di tangan para buron. "Perlu diwaspadai dan digagalkan," ujarnya.

ATMI PERTIWI | RIKY

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

4 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

20 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya