Program Bansos Kementerian Pendidikan Nasional Banyak Bermasalah

Reporter

Editor

Selasa, 27 September 2011 17:43 WIB

Demo penyaluran dana bantuan sosial dari pemerintah provinsi Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Musliar Kasim mengakui hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan menemukan banyak program bermasalah di Kementeriannya.

Temuan terbanyak terutama soal bantuan sosial (Bansos) pembangunan gedung sekolah di daerah-daerah. ”Jumlahnya saya lupa, pokoknya ada ratusan,” kata dia, Selasa siang, 27 September 2011.

Dari total dana untuk berbagai program di Kementerian sebesar Rp 2,8 triliun, kata Musliar, sekitar Rp 1,4 triliun merupakan dana Bansos. Namun dia mengklaim dari ratusan temuan tersebut 63 persen sudah diselesaikan. Contohnya ketika BPK mempermasalahkan tidak adanya laporan realisasi proyek pembangunan gedung di beberapa sekolah. “Laporan pencairan dana ada, tapi laporan pelaksanaan proyek belum,” katanya.

Ketika BPK mempermasalahkan hal tersebut, kata Kasim, Inspektorat langsung memanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pencairan dana Bansos. Setelah dipanggil, ia melanjutkan, laporan proyek langsung diserahkan ke Kementerian.

”Ternyata mereka itu terlambat membuat laporannya. Laporan itu sudah kami serahkan ke BPK lagi,” katanya. Menurut Kasim, 63 persen kasus telah selesai, “Tapi versi BPK saya tidak tahu, tentu harus dikaji lagi,” katanya.

Menurut dia, selain masalah administrasi, ada beberapa masalah lain, yakni menyangkut sertifikat tanah beberapa sekolahan di daerah-daerah. BPK, kata dia, menemukan sejumlah sekolah negeri yang dibangun di atas lahan yang sertifikatnya bukan milik pemerintah atau sekolahan sendiri. ”Kalau seperti itu Kementerian diminta menyelesaikannya agar tidak menjadi beban negara,” katanya.

Lalu bagaimana dengan beberapa proyek yang berkaitan dengan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang? Untuk proyek-proyek tersebut, Kasim melanjutkan, Inspektorat langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Kami sudah memutuskan bahwa semua perkara yang sudah ditangani KPK, kami tidak intervensi. Tapi kami siap membantu,” ujarnya.

Sebelumnya polisi mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan alat peningkatan mutu guru dan tenaga pendidik di Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut data yang dimiliki Tempo, proyek ini digarap PT Mahkota Negara yang dimiliki Nazaruddin dengan Direktur Utama Marisi Matondang.

MUHAMMAD TAUFIK

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya