TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah ternyata kerap berhubungan dengan Nazaruddin melalui fasilitas Blackberry Messenger (BBM). Hubungan via BB itu dilakukan sebelum bertandang ke rumah Nazaruddin untuk kedua kalinya, akhir September 2010.
Berikut isi BBM keduanya sebagaimana diceritakan Chandra saat menggelar jumpa pers di kantor KPK pada Jumat sore, 23 September. Chandra mengatakan mulanya Nazar mengundangnya melalui BBM dengan alasan bahwa Benny Kabur Harman (Ketua Komisi Hukum DPR) hendak bertemu.
Kemudian ketika Chandra akan ke rumah Nazar di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dia sempat mengirim pesan BB. "Benny ada tidak?" kata Chandra mengutip isi pesan BB-nya kepada Nazar. "Sedang OTW (dimaksud sedang di jalan) Bang, sudah dekat," kata Nazar yang dikutip oleh Chandra.
Chandra mengatakan dirinya tidak langsung ke rumah Nazar karena mengetahui Benny belum datang. Dia sempat singgah di toko kamera di kawasan Pejaten. Meski demikian, Chandra tetap datang lebih awal dari Benny.
Pada pertemuan itu, kata Chandra, Benny dan dirinya hanya membicarakan ihwal pemberantasan korupsi. "Itu pertemuan terakhir saya dengan Nazar," katanya.
Setelah itu, Nazar sempat beberapa kali mengirim pesan BB kepada Chandra, namun tidak dibalas. "Karena apa, sudah teridentifikasi kasus yang sedang ditangani KPK," Chandra menegaskan.
Nazar sendiri pernah menuduh bahwa pada pertemuan itu Chandra menerima uang dari seorang pengusaha bernama Andi yang ada kaitannya dengan proyek E-KTP dan proyek pengadaan baju hansip untuk kepentingan Pemilu 2009. Namun tuduhan Nazar ini dibantah oleh Chandra.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi
12 hari lalu
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaFranz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia
31 hari lalu
Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.
Baca SelengkapnyaMKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok
51 hari lalu
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah Hakim MK besok.
Baca SelengkapnyaSanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN
5 Februari 2024
BRIN akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya.
Baca SelengkapnyaDipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset
2 Februari 2024
Pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja diberikan secara massal kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset di BRIN.
Baca SelengkapnyaSanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika
28 Desember 2023
Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewan Pengawas.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum
13 Juli 2023
Pasangan suami istri menjadi korban peluru nyasar saat melintas di di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya