TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan mengandalkan laporan Interpol dalam upaya memburu dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nunun Nurbaetie dan Neneng Sri Wahyuni. "Kami tetap mengedepankan Interpol karena itu di luar Indonesia," ujar Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo kepada Tempo usai Syukuran Ulang Tahun ke-63 Polwan di Aula Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa 20 September 2011.
Menurut Timur, setiap hari Polri berkoordinasi dengan Interpol mengenai pencarian keduanya. "Sampai saat ini belum ada report atau hal-hal yang perlu ditindaklanjuti," kata dia. "Mudah-mudahan secepatnya," ujar Timur menambahkan.
Hal sama diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam. Ia enggan memerinci laporan Interpol terakhir. "Itu kan bagian dari taktik dan strategi. Belum bisa disampaikan," tuturnya dalam kesempatan yang sama. Anton meyakinkan, "Polisi lagi serius mencari mereka."
Nunun adalah tersangka kasus cek pelawat dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Terakhir, Nunun diketahui mengirim pesan pendek ucapan Hari Raya Idul Fitri kepada suaminya, mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun.
Sedangkan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, merupakan tersangka kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Neneng juga diduga ikut berperan dalam mengurus perusahaan Nazar.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
8 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
23 jam lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
2 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya