TEMPO Interaktif, Jakarta - Inong Malinda Dee, bekas Senior Relationship Citibank, membiayai hidup suami sirinya Andhika Gumilang selama setahun lebih. Bintang iklan ini menerima duit transferan Malinda mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta dalam kurun 2010 hingga 2011. Total dana yang diterima Andhika sebesar Rp 331 juta.
"Terdakwa tidak mempunyai sumber penghasilan tetap," kata Helmi, jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan terhadap Andhika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 September 2011.
Dalam dakwaan yang salinannya diterima Tempo, Andhika menikah siri dengan Malinda pada 14 Agustus 2009. Setelah menikah, Andhika tinggal di Apartemen Capital Residence Tower, lantai 3 di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Dari dokumen itu, Malinda tampak begitu loyal kepada pasangannya itu. Ia mulai membiayai hidup Andhika dengan memberi uang tunai dua kali pada 5 dan 7 Januari 2010 dengan total Rp 10 juta. Selama Januari hingga Oktober, jumlah total uang tunai yang ditransfer Malinda melalui rekening Bank BCA itu sebesar Rp 140 juta.
Malinda juga memberikan duit kepada Andhika melalui sistem KR Otomatis real time gross settlement (RTGS ) atau tranfer antar bank mulai 21 Januari-25 Maret dengan total Rp 75 juta. Kemudian Andhika kembali menerima kucuran duit Malinda via anjungan tunai mandiri (ATM) Rp 5 juta pada Oktober 2010.
Tidak hanya itu, Andhika kembali mendapat rejeki dari Malinda sebesar Rp 30 juta. Duit yang ditransfer Rp 5 juta per transaksi itu diterima Andhika mulai 26 Oktober-9 Februari 2011. Bahkan Malinda mengucurkan juga duit ke Andhika sebesar Rp 16 Juta yang diangsur per Rp 1-5 juta pada November 2010 dan Maret 2011. Adalagi kucuran Rp 25 juta dari Malinda yang diangsur mulai Desember 2010 hingga Januari 2011.
Visca Lovitasari, adik Malinda, juga ikut "menyumbang" Andhika melalui transfer rekening sebesar Rp 25 juta. Duit itu ditransfer ke Andhika sebanyak lima kali, mulai mulai 30 Agustus, 20 September 2010, 1 November 2010 serta 14 dan 24 Januari 2011. Setiap transaksi duit yang dikucurkan ke Andhika Rp 5 juta.
Ismail bin Janim, suami Visca juga ikut nimbrung memberi duit kepada Andhika sebesar Rp 15 juta. Duit itu diberikan mulai 27 September 2010 Rp 5 juta, 29 Oktober 2010 dan 2 Februari 2011 masing-masing Rp 5 juta. Menurut dokumen dakwaan, duit Visca dan Ismail juga berasal dari Malinda.
Pemberian duit itu tidak disia-siakan oleh Andhika. Bintang iklan rokok itu menggunakan uang tersebut untuk membeli satu unit mobil bermerk Honda CRV putih. Tetapi transaksi pembelian mobil dilakukan oleh Etty May Sari yang tak lain ibu Andhika.
Pengacara Andhika, Devi Waluyo menganggap pemberian duit dalam rumah tangga adalah hal yang wajar. "Jangankan suami, pacar saja diberi hadiah," ucap dia seusai sidang.