Jimly: Jika Saya Hakimnya, Antasari Saya Bebaskan

Reporter

Editor

Kamis, 15 September 2011 20:53 WIB

TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie mengaku sangat miris terhadap proses hukum yang dijalani Antasari Azhar. Dia menyebutkan bekas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu hanyalah korban peradilan sesat. "Kalau saya hakimnya tentu Antasari akan saya bebaskan," ujar Jimly saat peluncuran buku testimoni Antasari Azhar di Universitas Al Azhar, Kamis, 15 September 2011.


Menurut Jimly, proses persidangan yang dilalui Antasari sudah tidak sejalan dengan rasa keadilan yang ada. Juga karena ketidakjelasan sistem hukum yang berlaku. Hal itu karena adanya beberapa alat bukti yang tidak digunakan dalam persidangan. "Ini menandakan carut marutnya sistem penegakan hukum di negara ini."

Meski begitu terhadap kasus Antasari ini, dia meminta tidak perlu saling tuduh siapa yang salah. Tidak perlu menyalahkan polisi, jaksa, atau hakim. Sekarang ini pikiran di balik kasus Antasari ini sudah terpola untuk tidak membebaskan Antasari. "Buktinya rekomendasi Komisi Yudisial ditolak oleh Mahkamah Agung dalam kasus Antasari ini," ujarnya.

Antasari divonis 18 tahun penjara karena terbukti membunuh Direktur Utama Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Mantan orang nomor satu di KPK itu dinyatakan sebagai aktor intelektual pembunuhan Nasrudin.


Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu pun sudah dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung. Karena adanya temuan bukti baru, Antasari mengajukan berkas PK per tanggal 14 Agustus lalu. Namun pada 13 September lalu, Jaksa menolak pengajuan PK Antasari karena dinilai tidak menghadirkan bukti-bukti baru.

Kasus Antasari ini, kata Jimly harus dijadikan pelajaran dalam penanganan kasus-kasus lain di Indonesia. Selain kasus ini, kata Jimly, masih banyak kasus kasus aneh lain yang terjadi. "Ini jelas menandakan carut marutnya sistem penegakan hukum di negara ini."

Penegakan hukum di Indonesia, kata guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia ini, masih perlu mengalami modernisasi. Adanya penegakan aturan hukum harus dimulai dari rasa menghormati antar sesama lembaga hukum.



Penolakan rekomendasi KY oleh MA atas proses persidangan Antasari menurut Jimly merupakan bentuk hilangnya kewibawaan lembaga hukum. Sistem penegakan hukum kata Jimly, harus dimodernisasi dengan segala ide yang relevan di negara ini.

Untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia Jimly merekomendasikan tiga hal. Pertama, norma hukum materill harus punya ide membebaskan rakyat dari struktur ketidakadilan. Kedua memperbarui Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata. Menurut Jimly, hukum yang digunakan sekarang sudah ketinggalan zaman. Misalnya belum terakonomodirnya alat bukti elektronik sebagai bukti. "Zaman sudah berubah, cara kerja juga harus menjadi lebih efisien."

Ketiga melakukan modernisasi tata kelola. Semua lembaga hukum yang ada saat ini kata Jimly sudah kampungan. Misalnya ada pengadilan yang hakimnya banyak tetapi perkaranya sedikit. "Hal ini terjadi karena tidak adanya database yang bagus."

Karenanya, dia meminta penegakan hukum harus segera dirubah menjadi lebih profesional, proporsional. Peradilan dan penegakan hukum tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik, pemilik modal dan oleh masyarakat. "Penegakan hukum harus punya mekanisme sendiri."

IRA GUSLINA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

52 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

19 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya