Kemendiknas Beri Tiga Opsi untuk UI

Reporter

Editor

Rabu, 14 September 2011 20:11 WIB

Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional turun tangan menengahi polemik yang terjadi di internal Universitas Indonesia. Tiga opsi pun diberikan untuk mengatasi permasalahan yang mencuat setelah pemberian gelar Doctor Honoris Causa ke Raja Arab Saudi.

Tiga opsi itu berhubungan dengan transisi bentuk badan universitas negeri dari sebelumnya Badan Hukum Milik Negara menjadi Badan Hukum Pendidikan yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun lalu.

Opsi pertama, perpanjangan Majelis Wali Amanah yang akan habis masa keanggotannya Januari tahun depan. Kedua, terkait dengan pemilihan rektor di bulan Juni 2012. "Itu kan sensitif, disitu pula UI bisa memilih dilakukan MWA yang sekarang atau seperti apa," kata Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh Rabu 14 September 2011.

Pilihan ketiga yakni semua organ universitas diganti sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomer 66 tahun 2010 sebelumnya disahkannya UU Perguruan Tinggi. "Jadi tidak ada lagi MWA, yang ada dewan pertimbangan, dewan pengawas, dan satuan pengawas," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan pihak UI kemarin, katanya lagi, pemerintah dan UI telah menyepakati cara penyelesaian yang diserahkan sepenuhnya ke universitas. Kemdiknas, lanjut Nuh, lantas memberikan waktu kepada pihak universitas untuk mengkaji tiga opsi. "Dan ini harus diselesaikan internal, termasuk DPR tidak perlu ikut, wong ini urusan domestik,"imbuhnya.

Sebelumnya, Guru Besar UI Emil Salim menyatakan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi soal Badan Hukum Milik Negara, terjadi multitafsir tentang peraturan pemerintah yang mengatur penyelenggaraan pendidikan, yaitu PP No. 66 Tahun 2010.

Perbedaan tafsir tersebut terjadi antara Rektorat dengan penasihat hukumnya yang didukung Direktur Jenderal Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional versus Majelis Wali Amanah, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, dan Dewan Guru Besar Hukum Universitas Indonesia.

Rektor, menurut Emil, telah mengubah organ di UI sesuai PP No.66 Tahun 2010 tanpa menunggu payung hukum tentang status UI maupun statuta UI yang menjadi landasan tata kelola.

Akhirnya, ia menguraikan, telah terjadi tidak dijalankannya mekanisme good governance dan check and balances. Buktinya adalah penetapan senat universitas dan berakhirnya masa tugas Dewan Guru Besar Universitas Indonesia.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

2 hari lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

2 hari lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.

Baca Selengkapnya

Penghargaan Daesang untuk Moving, Serial Fantasi Laga Korea

2 hari lalu

Penghargaan Daesang untuk Moving, Serial Fantasi Laga Korea

Drakor Moving mendapat Daesang atau Grand Prize dan menjadikannya sebagai penerima penghargaan tertinggi dalam kategori tersebut

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

3 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

7 hari lalu

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.

Baca Selengkapnya

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

8 hari lalu

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

11 hari lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

11 hari lalu

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

11 hari lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

13 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya