Pengacara: Nyoman Tahu Soal Fee 10 Persen dari Sindu Malik

Reporter

Editor

Rabu, 14 September 2011 20:07 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi, I Nyoman Suisnaya mengaku mengetahui adanya komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang berbiaya Rp 500 miliar itu. Proyek kawasan transmigrasi untuk 19 kabupaten itu diatur pada APBN-Perubahan 2011.


"Pak Nyoman pernah diberitahu (soal fee) oleh Pak Sindu Malik," kata pengacara Nyoman, Bahtiar Sitanggang usai mendampingi kliennya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 14 September 2011.

Tapi Nyoman membantah komitmen fee itu mendapat persetujuan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Itu urusan daerah karena proyeknya ada di daerah," katanya. "Nyoman juga tidak mengetahui uang itu untuk siapa."

Adanya komitmen fee ini dibeberkan oleh para tersangka kepada penyidik KPK. Pada dokumen dari sumber Tempo, tersangka Dadong Irbarelawan kepada penyidik mengatakan, adanya komitmen fee itu disampaikan oleh Sindu Malik, Ali Mudhori dan Iskandar Pasojo alis Acos pada saat berkunjung ke kantor kementerian pada April lalu. Sindu dan Ali disebut-sebut sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. Adapun Acos disebut sebagai staf Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung.

Dadong menyebut bahwa Ali, Sindu, dan Acos yang pertama kali menawarkan adanya peluang di program PPID di kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011 berbiaya Rp 500 miliar. Bahkan kepada Sekretaris Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan pada April lalu, disebutkan ada komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut.


Lima persen dibayar sebelum program ditetapkan yang diberikan ke Badan Anggaran. Lima persen sisanya dibayar setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan ihwal program itu.

Kasus ini sendiri terbongkar setelah KPK mencokok Nyoman, Dadong, dan perwakilan PT Alam Jaya Papua, Dharnawati alias Nana pada 25 Agustus lalu. Ketiganya ditangkap bersama uang suap sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga ada kaitannya dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah tersebut. KPK pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Dadong kepada penyidik mengatakan bahwa uang itu akan diberikan sebagai hadiah Lebaran untuk Menteri Muhaimin. Menteri Muhaimin sendiri dalam beberapa kesempatan membantah dirinya terlibat. Ia mengatakan namanya telah dicatut dalam kasus tersebut.

Sindu yang dikonfirmasi pada Selasa kemarin juga membantah adanya komitmen fee itu. "Tidak mungkin lah itu, karena itu tidak benar," kata Sindu menjawab pertanyaan wartawan soal adanya komitmen fee 10 persen yang diusulkan ke pejabat kementerian. Ali Mudhori juga menyampaikan bantahan yang sama ketika siang tadi ia mendatangi KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya