Dewan Usut 16 Kasus Mafia Pemilu

Reporter

Editor

Kamis, 8 September 2011 19:58 WIB

Ganjar Pranowo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR telah menyepakati untuk mengusut sejumlah pengaduan terkait kasus mafia pemilu. Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu, Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya telah menerima 41 pengaduan soal mafia pemilu. "Tepatnya 16 kasus " ujarnya kepada Tempo, Kamis 8 September 2011.

Ganjar mengatakan, 16 pengaduan ini telah dikategorikan menjadi 3 kelompok kasus. Kelompok pertama adalah kasus mafia pemilu yang terkait dengan kursi di DPR RI. Sedangkan kelompok kedua terkait kursi DPRD. Dan ketiga, kasus mafia pemilu yang terkait pemilihan kepala daerah. Namun Ganjar enggan menyebutkan secara detail kasus-kasus tersebut.

Anggota Panja Abdul Malik Haramain mengatakan, dalam rapat internal Panja telah disepakati akan mengusut 21 kasus dari 41 pengaduan yang masuk. "Tapi itu juga akan diverifikasi lagi," ujarnya.


Ia menyebutkan, dari sejumlah kasus itu salah satunya adalah pengaduan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani. "Yang mengadukan namanya Usman Tokan," ujarnya.

Dalam laporannya, menurut Malik, Usman mempertanyakan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memberikan suara hasil gugatan partainya kepada Ahmad Yani. "Padahal dalam keputusan MK disebutkan suara itu suara partai," ujarnya.


Kejanggalan terjadi karena Usman memiliki nomor urut 1 di Dapil Sumatera Selatan saat itu. "Sementara Yani nomor urut 2," ujarnya. Perhitungan suara Usman juga disebut lebih besar dibanding Yani.

Selain itu, Malik mengatakan, awalnya KPU telah menetapkan Usman sebagai calon terpilih. "Satu hari sebelum pengumuman, nama Usman yang ada di daftar jadi caleg," ujarnya.


Namun pada hari pemilihan, nama Usman hilang dan digantikan oleh nama Yani. "Awalnya juga salah, disitu tertulis Ahmad Yani dengan nomor urut pertama, padahal dia nomor urut kedua, dua hari setelahnya baru diubah menjadi Ahmad Yani dengan nomor urut dua," ujar Malik.

Ahmad Yani yang dikonfirmasi soal ini mempersilakan Panja untuk mengusutnya. Ia bahkan balik menuding penetapan Usman Tokan yang pada awalnya sarat permainan. "Saya punya bukti-buktinya," ujarnya. "Justru karena saya ancam akan saya adukan ke polisi, waktu itu saya jadi terpilih."

Soal suara partai yang kemudian menjadi miliknya, Yani mengatakan bahwa keputusan MK memang mengabulkan permohonannya. "Saya selain sebagai kuasa hukum partai juga sebagai penggugat prinsipal," ujarnya. Ia mengatakan, dalam persidangan di MK saat itu ia telah mempertanggungjawabkan bahwa dia lah yang mengalami kehilangan banyak suara. "Saya datangkan saksi-saksi nya, saya juga punya bukti rekapitulasi suaranya," tuturnya.

FEBRIYAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya