Muhaimin Bantah Ali Mudhori dan Fauzi Stafnya

Reporter

Editor

Kamis, 8 September 2011 13:24 WIB

TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membantah ada staf khususnya yang terlibat dalam kasus proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi. "Ali Mudhori bukan staf khusus saya. Dia bekas anggota DPR. Adapun Fauzi, dia staf sekretariat saja di DPP PKB," ungkap Muhaimin di gedung DPR, Kamis, 8 September 2011.

Pada beberapa kesempatan, Muhaimin menyatakan namanya telah dicatut dalam kasus tersebut. Ia pun meminta seluruh pihak yang disebut terlibat harus diusut, baik dari internal kementerian atau partai. "Pokoknya siapapun yang mengatasnamakan saya harus diusut tuntas, siapapun," katanya.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan dirinya tidak pernah berhubungan dengan orang-orang yang terjerat kasus ini. "Saya sama sekali tidak pernah bicara terkait program anggaran kepada mereka yang tidak berwenang, termasuk Fauzi," ujarnya.

Ia melanjutkan, apabila ada kader dari Partai Kebangkitan Bangsa yang terbukti terjerat kasus hukum, sudah tentu akan diproses. Semuanya, katanya lagi, diserahkan kepada proses hukum yang tengah berjalan.

"Silakan hukum yang bicara. Kalau memang mereka sekadar ditarik supaya mengatasnamakan saya atau memang tertarik. Pasti kalau ada yang terlibat kita akan bersikap," ucap Muhaimin.

Kasus yang menyeret nama Muhaimin ini mencuat setelah KPK menangkap tiga orang sehubungan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi di 19 daerah senilai total Rp 500 miliar. Dua anak buah Muhaimin sudah jadi tersangka. Mereka adalah Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian, Dadong Irbarelawan, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suasnaya. Tersangka lainnya adalah Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua.

Di depan penyidik, Dharnawati, tersangka kasus suap proyek infrastruktur daerah transmigrasi, menyebutkan peran staf Muhaimin: Fauzi, Sindu Malik, Acos, dan Ali Mudhori. "Mereka punya ruangan khusus di dalam ruangan Pak Menteri," ujar Rahmat mengutip Dharnawati yang ditangkap KPK pada Kamis, 25 Agustus lalu. Kepada penyidik, Dharnawati menyatakan Sindu adalah bekas pegawai Kementerian Keuangan yang meminta dana 10 persen dari nilai proyek, sedangkan Acos adalah yang membagikan proyek.

Sumber di KPK mengungkapkan, rencananya Selasa kemarin Fauzi dan Sindu diperiksa, tapi mereka mangkir. Ali Mudhori menolak tuduhan itu. Dia balik mengancam mengadukan Dharnawati dan pengacaranya kepada polisi. Adapun Sindu dan Acos hingga tadi malam belum berhasil dimintai konfirmasi. Tamsil Linrung, politikus asal Partai Keadilan Sejahtera, membenarkan Acos rekannya di Makassar sejak 1980-an. Namun, anggota Badan Anggaran DPR ini mengatakan terakhir mereka berkomunikasi sekitar tiga bulan silam.

RIRIN AGUSTIA





Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya