TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membantah ada staf khususnya yang terlibat dalam kasus proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi. "Ali Mudhori bukan staf khusus saya. Dia bekas anggota DPR. Adapun Fauzi, dia staf sekretariat saja di DPP PKB," ungkap Muhaimin di gedung DPR, Kamis, 8 September 2011.
Pada beberapa kesempatan, Muhaimin menyatakan namanya telah dicatut dalam kasus tersebut. Ia pun meminta seluruh pihak yang disebut terlibat harus diusut, baik dari internal kementerian atau partai. "Pokoknya siapapun yang mengatasnamakan saya harus diusut tuntas, siapapun," katanya.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan dirinya tidak pernah berhubungan dengan orang-orang yang terjerat kasus ini. "Saya sama sekali tidak pernah bicara terkait program anggaran kepada mereka yang tidak berwenang, termasuk Fauzi," ujarnya.
Ia melanjutkan, apabila ada kader dari Partai Kebangkitan Bangsa yang terbukti terjerat kasus hukum, sudah tentu akan diproses. Semuanya, katanya lagi, diserahkan kepada proses hukum yang tengah berjalan.
"Silakan hukum yang bicara. Kalau memang mereka sekadar ditarik supaya mengatasnamakan saya atau memang tertarik. Pasti kalau ada yang terlibat kita akan bersikap," ucap Muhaimin.
Kasus yang menyeret nama Muhaimin ini mencuat setelah KPK menangkap tiga orang sehubungan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi di 19 daerah senilai total Rp 500 miliar. Dua anak buah Muhaimin sudah jadi tersangka. Mereka adalah Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian, Dadong Irbarelawan, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suasnaya. Tersangka lainnya adalah Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua.
Di depan penyidik, Dharnawati, tersangka kasus suap proyek infrastruktur daerah transmigrasi, menyebutkan peran staf Muhaimin: Fauzi, Sindu Malik, Acos, dan Ali Mudhori. "Mereka punya ruangan khusus di dalam ruangan Pak Menteri," ujar Rahmat mengutip Dharnawati yang ditangkap KPK pada Kamis, 25 Agustus lalu. Kepada penyidik, Dharnawati menyatakan Sindu adalah bekas pegawai Kementerian Keuangan yang meminta dana 10 persen dari nilai proyek, sedangkan Acos adalah yang membagikan proyek.
Sumber di KPK mengungkapkan, rencananya Selasa kemarin Fauzi dan Sindu diperiksa, tapi mereka mangkir. Ali Mudhori menolak tuduhan itu. Dia balik mengancam mengadukan Dharnawati dan pengacaranya kepada polisi. Adapun Sindu dan Acos hingga tadi malam belum berhasil dimintai konfirmasi. Tamsil Linrung, politikus asal Partai Keadilan Sejahtera, membenarkan Acos rekannya di Makassar sejak 1980-an. Namun, anggota Badan Anggaran DPR ini mengatakan terakhir mereka berkomunikasi sekitar tiga bulan silam.
RIRIN AGUSTIA