Prof. Jimly: Megawati Tidak Bisa Dijatuhkan karena Kenaikan BBM

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 12:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie SH menyatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, tarif dasar listrik dan telepon secara berbarengan sebagai kebijakan yang tidak responsif pada penderitaan rakyat. Namun, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak bisa dijatuhkan hanya karena masalah ini. Jimly, saat ditemui wartawan di Semarang, Senin (6/1), menambahkan, apa yang dilakukan Megawati dengan serangkaian kenaikan tersebut termasuk dalam kebijakan pemerintahannya. Sedangkan menurut aturan, sebuah kebijakan presiden tidak bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan dari jabatannya. Ditegaskannya, seorang presiden hanya bisa diberhentikan jika terbukti melanggar hukum atau sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai Presiden. Selain itu dalam perubahan ketiga dan keempat UUD 1945 yang sudah disahkan, Presiden baru bisa diberhentikan jika terbukti berkhianat kepada negara. "Sekarang apakah kebijakannya itu melanggar hukum atau tidak. Lalu apakah yang dilakukan Megawati tersebut dapat dikatakan sebagai pengkhianatan kepada negara? Ini perlu dibuktikan dulu, karena memberhentikan presiden itu sudah ada undang-undangnya yang jelas," tandasnya. Oleh karenanya, terkait dengan kebijakan tersebut MPR tidak bisa menggelar Sidang Istimewa untuk menurunkan Megawati. Dalam struktur tata pemerintahan, katanya, MPR tidak berada dalam posisi mengkontrol operasional pemerintah. Sebab itu merupakan tugas DPR. "Apalagi jika permintaan Sidang Istimewa itu hanya dilakukan Ketua MPR Amien Rais," tandasnya. Sementara mengomentari permintaan Amin agar pemerintah menganulir keputusan tersebut, Jimly mengatakan, pernyataan tersebut dikatakan Amien dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional, bukan sebagai Ketua MPR. Menurutnya hal itu wajar saja karena dalam hal ini Amien seorang politisi. Namun Jimly tidak menjawab pasti saat ditanya jika permintaan Sidang Istimewa MPR diajukan DPR dengan alasan kebijakan presiden telah menyengsarakan rakyat. "Wah saya belum tahu. Itu sudah persoalan penilaian politik," kilahnya. Jimly menambahkan, meski banyak tokoh dan masyarakat yang menyayangkan kebijakan tersebut, serta banyak mahasiswa protes, hampir bisa dipastikan Megawati tidak akan mengubah kebijakannya. "Kalau melihat kebiasaan Megawati selama ini, dapat dipastikan dia tidak akan mengubah kebijakan itu. Sebab kemampuan Megawati merespons aspirasi rakyat sangat lemah," tandasnya. (Sohirin-Tempo News Room)

Berita terkait

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

8 menit lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

25 menit lalu

Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

Pura 70 Ultra dan Pro dilengkapi panel LTPO OLED 6,8 inci dengan refresh rate 120Hz dan kecerahan puncak 2.500 nits.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

27 menit lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

30 menit lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

Penutupan Bandara Sam Ratulang Manado diperpanjang hingga pagi hari ini, Ahad, 5 Mei 2024, pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

32 menit lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Temurun, Film Horor Terbaru Sinemaku Pictures

37 menit lalu

Sinopsis Temurun, Film Horor Terbaru Sinemaku Pictures

Film terbaru yang diproduseri oleh Umay shahab dan Prilly Latuconsina berjudul "Temurun". Film ini akan disutradarai oleh Inara Syarafani. Berikut sinopsisnya

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

46 menit lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya

Gempa Terkini Kembali Getarkan Bawean, Kenapa Masih Terus Terjadi?

48 menit lalu

Gempa Terkini Kembali Getarkan Bawean, Kenapa Masih Terus Terjadi?

BMKG mencatat gempa terkini yang guncangannya bisa dirasakan terjadi di Bawean, Gresik, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

55 menit lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

57 menit lalu

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya