Tiga Tersangka Sebut Peran Muhaimin di Proyek Menakertrans

Reporter

Editor

Selasa, 6 September 2011 19:55 WIB

Muhaimin Iskandar (kanan). ANTARA/Saptono

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara Dharnawati, Farhat Abbas menyebut tiga tersangka kasus suap proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mengungkapkan keterlibatan Muhaimin Iskandar kepada penyidik KPK. Menurut Farhat mereka mengatakan duit suap Rp 1,5 miliar itu bakal diserahkan ke Ketua Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. "Masalah sampai atau tidak sampai (duitnya ke Muhaimin) klien saya tidak mengetahuinya," kata Farhat di KPK, Selasa 6 September.

Farhat menyatakan kliennya yang juga Pegawai PT Alam Jaya Papua itu menyebutkan sejumlah hal yang menyudutkan Muhaimin. Salah satunya adalah peran Fauzi, orang dekat Muhaimin. "Fauzi mengatakan uang itu diserahkan ke..," kata dia tak melanjutkan pernyataannya. "Klien saya diperalat oknum pejabat kementerian."

Adapun dua tersangka lainnya yakni Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian, Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suasnaya, kata Farhat, menyatakan bahwa adanya pemberian duit itu diketahui bosnya Muhaimin.

Namun ia mengatakan pernyataan kliennya tentang keterlibatan Muhaimin, belum terperinci. Sebab, kliennya mengalami gangguan tenggorokan dalam pemeriksaan. "Klien saya batuk-batuk, baru menjawab 21 pertanyaan," kata dia. "Jadinya pemeriksaan akan dilanjutkan besok (Rabu)."

Adapun Rahmat Jaya, tim pengacara Farhat juga membenarkan bahwa ketiga tersangka menyatakan kepada penyidik KPK bahwa duit suap itu untuk Muhaimin. "Katanya untuk THR (tunjangan hari raya)."

Tetapi, lanjut Rahmat, duit itu belum sempat diserahkan ke Muhaimin karena tertangkap oleh KPK.

Ia menambahkan bahwa besaran duit sebenarnya Rp 1,6 miliar, bukan Rp 1,5 miliar. Sebanyak Rp 1 miliar diantaranya sebelumnya telah dibagi oleh Dadong dan I Nyoman. "Rp 200 juta untuk Dadong, sisanya Nyoman," ucap dia.


TRI SUHARMAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

19 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

21 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya