Polisi Mulai Berani Tahan Aktivis FPI  

Reporter

Editor

Selasa, 6 September 2011 18:08 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO Interaktif, Jakarta - Personel Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar kembali menangkap Arifuddin, aktivis Front Pembela Islam (FPI). Tersangka dibekuk setelah masuk dalam daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat Islam ini. "Dia ditangkap setelah kami mengincar lokasi persembunyiannya. Dia sudah resmi ditahan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha, di Makassar, Selasa, 6 September 2011.

Arifuddin ditangkap di Jalan Perkebunan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, dini hari tadi. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat kepergok personel polisi. Dengan penangkapan itu, polisi telah menahan tiga aktivis FPI. Dua tersangka sebelumnya adalah Panglima Laskar FPI Abdurrahman dan Riswan.

Himawan mengatakan, pihaknya segera merampungkan berita acara pemeriksaan tersangka. Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) ke kejaksaan untuk dua tersangka yang lebih dahulu ditangkap. "Berkasnya terpisah. Secepatnya kami proses untuk tahap penuntutan," kata Himawan.

Andi Muldani Fajrin, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, mengatakan baru menerima satu SPDP dari penyidik kepolisian. Surat itu mencantumkan tersangka Abdurrahman. "Belum ada pemberitahuan penyidika tentang berkas satu tersangka," kata Muldani.

Abdurrahman ditangkap dengan dugaan melakukan penghasutan yang berujung pengeroyokan pengacara Ahmadiyah, Farid Wadji. Farid adalah aktivis Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang dikeroyok saat terjadi penyerangan di kantor Ahmadiyah, di Jalan Anuang, Makassar, Minggu, 14 Agustus 2011.

Penasihat Hukum FPI Faisal Silenang membenarkan penangkapan satu orang aktivis FPI tersebut. Menurut dia, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang saat ini berjalan. "Namun, kami menilai polisi sangat diskriminatif. Laporan kami seolah-olah tidak digubris," kata Faisal.

Faisal mengatakan pihaknya juga telah melaporkan dua kasus yang merugikan anggota FPI ke polisi. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut tidak ditangani polisi. Dua laporan FPI adalah perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan aktivis LBH Makassar di kantor sekretariat Ahmadiyah dan pemukulan anggota FPI di Warung Coto Pettarani. "Kapolres harus tegas dan menekankan kepada penyidik agar memperhatikan azas keadilan hukum," kata Faisal.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya