TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Sembilan nelayan asal Dusun Dua, Pulau Sebaji, Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditahan pihak berkuasa Malaysia karena dituduh memasuki perairan negara tetangga tersebut.
Mereka tertangkap saat naik dua kapal kecil dan dianggap memasuki 19 mil perairan Lumut, Perak, Malaysia. “Memang benar ada sembilan nelayan tradisional kita ditahan oleh pihak berkuasa Malaysia sejak tiga hari lalu,” ujar LO Laut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Fajar Tri Rohadi, saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 18 Agustus 2011. “Saya sendiri sudah menemui mereka sejak hari pertama ditangkap,” ujar Fajar menambahkan.
Sembilan orang tersebut adalah Iskandar, nakhoda kapal 1; Fadli, Hasan, Ucil, Haris; Adi, nakhoda kapal 2; Mukhlis, Haryanto, dan Siel. Mereka menggunakan kapal kecil tanpa nama berukuran panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter.
Ketika ditemui pihak KJRI, menurut Fajar, sembilan nelayan tradisional tersebut dalam kondisi sehat. “Mereka juga mengaku diperlakukan dengan baik,” ujarnya.
Dari keterangan para nelayan tersebut, mereka mengaku tidak tahu kalau sudah memasuki perairan Malaysia. “Alat yang mereka gunakan kurang mendukung karena hanya kompas kecil,” ujar Fajar.
Atas penahanan tersebut, KJRI berencana mengajukan permohonan pelepasan. “Secara lisan sudah saya sampaikan. Namun secara tertulis baru akan di kirimkan hari ini,” kata Fajar.
Permohonan pelepasan dibuat, selain karena sudah mendekati hari raya, kesembilan orang tersebut adalah nelayan kecil yang jika dihukum pun tidak sebanding dengan apa yang mereka peroleh.
MASRUR (KUALA LUMPUR)
Berita terkait
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap
18 hari lalu
KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.
Baca SelengkapnyaTiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia
20 hari lalu
Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
21 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara
25 hari lalu
Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
25 hari lalu
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaWalhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN
31 hari lalu
Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional
36 hari lalu
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi
44 hari lalu
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR
53 hari lalu
Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka
Baca SelengkapnyaEksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit
56 hari lalu
Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.
Baca Selengkapnya