Arifin, Pejabat Sementara Bupati Kuningan

Reporter

Editor

Sabtu, 13 Desember 2003 14:08 WIB

TEMPO Interaktif, Kuningan:H Arifin Setiamihardja, mantan Bupati Kuningan, telah ditunjuk menjadi Pejabat Sementara Bupati Kuningan, menyusul ditundanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih. Penunjukkan tersebut berdasarkan radiogram Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah No. T.131.32/1732/OTDA tertanggal 10 Desember 2003. Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Kuningan, Andi Mursyid, saat ditemui Koran Tempo, Sabtu (13/12) membenarkan adanya penunjukkan H Arifin Setiamihardja sebagai pejabat sementara Bupati Kuningan. Berkaitan pelantikan Aang Hamid Suganda dan Aan Suharso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang telah terpilih pada tanggal 3 November lalu, Mursyid mengatakan berdasarkan radiogram tersebut berkas Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2003-2008 masih dalam proses. Artinya pelantikan terpaksa diundur hingga batas yang belum ditentukan." Menurut Mursyid, walaupun telah ditunjuk sebagai pejabat sementara Bupati Kuningan, Arifin Setiamihardja tetap tidak diperkenankan untuk melakukan kebijakan yang prinsip dan strategis. Sementara itu, Bupati terpilih Aang Hamid Suganda, saat ditemui Koran Tempo mengatakan dirinya siap memenuhi panggilan Polda Jabar terkait pengaduan yang masuk ke Mendagri dan Polda Jawa Barat yang mengatakan Aang melakukan penipuan dalam proses Pilkada.Memang ada laporan dari Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia Independen Indonesia (LP-HMII) ke Polda Jabar dengan tuduhan membuat keterangan palsu, maka saya menyatakan bahwa saya siap untuk dipanggil dan diperiksa," tegasnya. Menurut Aang, pengaduan banyak pihak atas dirinya yang telah terpilih sebagai Bupati Kuningan sebagai hal wajar dan sah-sah saja. Tetapi apakah yang melaporkan tersebut tahu duduk persoalannya? tanyanya. Ketika disinggung bahwa pelaporan ke Polda Jabar tersebut terkait dengan keberadaan ijazah SR, ST, dan SGPT, Aang menjelaskan bahwa sebenarnya saat ia mengikuti Pilkada Kuningan dirinya telah memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku. Pada waktu proses penyaringan pun, menurut Aang, semua persyaratan administratif sudah dipenuhinya. Saya akui, ijazah SR dan ST saya hilang, namun sekarang kelengkapan persyaratan atas hilangnya ijazah tersebut telah saya lengkapi." Sedangkan mengenai ijazah SGPT, Aang mengatakan sampai saat ini ijazah aslinya masih ia miliki. Menurut Aang, sangatlah wajar kalau hingga kini ia tidak tahu keberadaan ijazah SR dan ST-nya karena dari kecil ia sudah merantau dari Kabupaten Kuningan. Ketika dimintai komentarnya mengenai penundaan pelantikannya, Aang hanya mengatakan bahwa ia tidak keberatan tidak dilantik pada tanggal 11 Desember lalu. Saya tidak berkeberatan tidak dilantik hari ini, hari besok atau lusa, tetapi Insya Allah saya yakin saya akan segera dilantik." Ivansyah - Tempo News Room

Berita terkait

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

5 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

5 menit lalu

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

Nur Alim legenda sepak bola Indonesia asal Bekasi memuji performa Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

17 menit lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

18 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

19 menit lalu

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi membeberkan alasan penyerapan jagung dari petani hingga kini masih terkendala.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

19 menit lalu

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.

Baca Selengkapnya

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

21 menit lalu

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Takluk dari Kang / Seo, Indonesia vs Korea Selatan 1-1

23 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Takluk dari Kang / Seo, Indonesia vs Korea Selatan 1-1

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024 masih imbang 1-1.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

30 menit lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya