TEMPO Interaktif, Surakarta - Status kepemilikan Pemerintah Kota Surakarta terhadap lahan Sriwedari akhirnya terlepas setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan Hak Pakai Nomor 11 dan 15 yang selama ini dipegang oleh Pemerintah Kota Surakarta.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPN Surakarta Jupriyanto Agus Susilo membenarkan bahwa pihaknya telah membatalkan Hak Pakai milik Pemerintah Kota Surakarta. “Pembatan hak pakai itu kami lakukan sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Jupri, Sabtu, 30 Juli 2011.
Akibat pembatalan tersebut, lahan seluas 10 hektare tersebut kembali menjadi tanah negara.
Pembatalan tersebut merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung atas gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, yang diajukan oleh ahi waris Wiryodiningrat. Mereka mengklaim punya hak di tanah tersebut, dan memperkarakan BPN yang menerbitkan hak pakai untuk Pemkot Surakarta.
Peradilan tingkat kasasi akhirnya memenangkan gugatan yang diajukan oleh para ahli waris. Sedangkan upaya Peninjauan Kembali yang diajukan BPN telah ditolak oleh MA sejak 2007 lalu.
Menurut Jupri, untuk selanjutnya masing-masing pihak yang bersengketa bisa mengajukan permohonan untuk menggunakan lahan yang berada di tengah kota tersebut. “Untuk keterangan selengkapnya baru bisa kami sampaikan pekan depan,” ujarnya.
Wali Kota Surakarta Joko Widodo menjelaskan, telah mendapat pemberitahuan dari BPN tentang lepasnya hak pakai tersebut. “Namun pemberitahuan resminya baru akan kami terima pekan depan,” papar Joko.
Joko mengatakan, pihaknya justeru sangat lega dengan adanya pelaksanaan putusan pengadilan berupa pencabutan hak itu. “Lepas dari Pemkot Surakarta, namun tetap saja kembalinya kepada negara,” ucap Joko. Secara prinsip, lanjutnya, Pemkot Surakarta tidak merasa kehilangan lahan tersebut.
Pemkot Surakarta, kata Joko pula, akan segera mengajukan hak pakai baru kepada BPN. Dia mengakui, tidak tertutup kemungkinan ahli waris Wiryodiningrat juga melakukan hal yang sama. “Tapi mestinya yang selama ini telah merawat akan mendapat prioritas,” kata Joko optimistis.
Kasus sengketa yang selama ini terkatung-katung membuat Pemkot Surakarta mengalami kesulitan untuk melakukan penataan dan pembangunan di kawasan tersebut. “Padahal banyak yang perlu dibenahi,” urai Joko. Salah satunya adalah gedung wayang orang yang saat ini kondisinya dinilai cukup memprihatinkan.
Joko berjanji akan segera melakukan penataan di Sriwedari. Hanya saja, pembangunan kawasan tersebut baru bisa dilakukan jika Pemkot Surakarta bisa kembali memperoleh hak pakai. “Kami akan secepatnya mengajukan permohonan kepada BPN.”
Koordinator ahli Waris Wiryodiningrat, Gunadi, masih enggan untuk menanggapi hal tersebut. “Saya menunggu pemberitahuan dari BPN dulu,” tuturnya.
Sriwedari merupakan sebuah kompleks yang berada di tengah Kota Surakarta. Di dalam kompleks tersebut terdapat beberapa bangunan penting. Di antaranya adalah Stadion R Maladi, Gedung Wayang Orang serta Museum Radya Pustaka.
AHMAD RAFIQ
Berita terkait
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur
23 Januari 2024
Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat
Baca SelengkapnyaMahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat
21 Januari 2024
Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga
8 Desember 2023
Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca SelengkapnyaKonflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa
7 Oktober 2023
Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.
Baca SelengkapnyaBentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan
5 September 2023
olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan
Baca SelengkapnyaSengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar
29 Agustus 2023
Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi
31 Juli 2023
Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.
Baca SelengkapnyaKronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan
27 Juni 2023
Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.
Baca SelengkapnyaWarga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah
27 Juni 2023
Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.
Baca Selengkapnya