Dewan Pers dan KIP Perjuangkan Pers Punya Hak Khusus Peroleh Dokumen

Reporter

Editor

Kamis, 14 Juli 2011 17:12 WIB

Sejumlah wartawan dari Forum Jurnalis Indonesia berunjukrasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta (22/8), menuntut pengusutan tewasnya wartawan Ridwan Salamun di Tual, Maluku. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta lembaga negara atau pejabat publik memberikan perlakuan khusus kepada jurnalis saat meminta data, dokumen, dan informasi. "Pemberian informasi kepada jurnalis bersifat khusus, tak perlu menunggu 7-10 hari," kata Ketua Komisi Informasi Pusat, Ahmad Alamsyah Saragih, usai penandatanganan kerja sama dengan Dewan Pers, Kamis, 14 Juli 2011.

Ia menegaskan perlakuan khusus kepada jurnalis sangat penting untuk memudahkan mencari informasi berita. Hal itu juga untuk mengklarifikasi batasan agar pejabat publik juga tidak digugat menggunakan undang undang KIP. "Lewat kerja sama ini, KIP dan Dewan Pers akan mensosialisasikan agar lembaga publik tak menghambat kerja jurnalis," kata Saragih.

Menurut Saragih, pers bisa langsung melakukan wawancara atau meminta informasi secara langsung tanpa harus menunggu waktu lama. "Pers dan pejabat publik harus menghormati undang-undang pers dan kode etik jurnalistik," kata dia. "Masih ada ketakutan dari pejabat publik untuk memberikan data karena takut kesalahan terbongkar atau kerepotan diutak-atik pers."

Dewan Pers dan Komisi Informasi Pusat melakukan kesepahaman tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik untuk mendukung kemerdekaan pers. Kesepahaman ini sebagai upaya mencegah terjadinya penghambatan fungsi pers setelah diberlakukannya undang undang keterbukaan informasi publik. Kerja sama ini untuk memberikan jaminan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan pers dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi untuk mendapatkan akses informasi.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan adanya kerja sama ini sebagai upaya Dewan Pers melindungi kepentingan pers dan publik mendapatkan informasi cepat.

Ia menegaskan, informasi merupakan bagian penting dari demokrasi. Konsekuensi dari demokrasi adalah informasi harus terbuka. "Media sangat berkepentingan karena merupakan barisan terdepan mendapatkan informasi," kata Bagir. "Informasi harus mudah diperoleh dan aksesnya terbuka untuk siapa pun, terutama pers."

Bagir menegaskan, kemudahan pers mengakses informasi otomatis akan memudahkan fungsi pers memberikan informasi pada masyarakat sekaligus menopang pendidikan masyarakat. "Melalui informasi, akan terbangun tatanan masyarakat yang toleran satu sama lain," kata Bagir.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

23 jam lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

6 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

6 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

20 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

22 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

30 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

30 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

31 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

32 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya