Presiden Diminta Menyampaikan Pidato Pertanggungjawaban
Kamis, 11 Desember 2003 11:01 WIB
Sabtu besok, dijadwalkan Sidang Paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB. Keputusan ini, menurut Amien yang juga Ketua Umum DPP PAN ini, dipicu oleh pengangkatan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol. Chaerudin Ismail menjadi Pejabat Sementara Kepala Polri menggantikan Jenderal Pol. S. Bimantoro oleh Presiden Wahid. "Itu hanya ‘triger’ (pemicu)," kata Amien kepada pers yang didampingi unsur pimpinan MPR. Tampak diantara yang mendampinginya Sutjipto (F-PDIP), Nazri Adlani (F-Utusan Golongan), Yusuf Amir Faisal (F-PBB), Husnie Thamrin (F-PPP), Ginanjar Kartasasmita (F-PG), serta Hari Sabarno (F-TNI/Polri).
Dengan begitu, tambah Amien, Rapat yang dimulai pukul 20.30 WIB dan berakhir 21.10 WIB ini dihadiri oleh delapan fraksi. Selain, beberapa nama di atas datang juga utusan dari fraksi-fraksi yaitu Faisal Tamin, Siswono Yudhohusodo (Fraksi Utusan Golongan), Fahmi Idris, Rambe Kamaruzaman (Fraksi Partai Golkar), Hatta Radjasa, Alvin Lie, AM Lutfie (Fraksi Reformasi), Alihardi Kiaidemak, Ahmad Karmani, Bachtiar Chamsah, Alimarwan Hanan (Fraksi Persatuan Pembangunan), Sophan Sophiaan, Dwi Ria Latifa, Didi Supriyanto (Fraksi PDI Perjuangan), MS Ka'ban (Fraksi PBB), Sutradara Ginting, dan Tjetje Hidayat Padmadinata (Fraksi KKI).
Pengakatan Chaerudin tersebut, menurut Amien, bisa menimbulkan perpecahan di tubuh Polri. Padahal, jelasnya, Kepolisian mempunyi andil yang besar dalam keamanan negara. Namun, hal yang harus dipertanggungjawabkan presiden dalam SI nanti, bukan hanya masalah pengangkatan Chaerudin tersebut. "Akan tetapi juga sekian banyak dari pandangan fraksi-fraksi yang tebal itu," ungkap Ketua MPR ini. Oleh karena itu, presiden diberi waktu sehari (setelah Rapat Paripurna MPR) untuk mempersiapkan pidatonya. (Anggoro Gunawan)