ICW: Ancaman DPR Soal Kasus Century Hanya Pepesan Kosong

Reporter

Editor

Rabu, 6 Juli 2011 17:25 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai ancaman petinggi Dewan Perwakilan Rakyat yang akan kembali mengangkat penyelesaian Bank Century ke ranah politik sebagai mengada-ada. “Itu hanya ancaman kosong. Kalau mau, kenapa tidak dari dulu?” kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2011.

Sebelumnya, para anggota DPR yang tergabung dalam Tim Pengawas Kasus Bank Century mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menemui pimpinan KPK dan meminta sikap tegas KPK dalam memutuskan status hukum kasus Century. Para anggota DPR mengancam akan menempuh langkah politik jika KPK tetap tak juga menegaskan status hukum Bank Century.

“Kalau proses hukum tetap terhenti, kami akan kembali ke proses politik, yaitu melalui hak mengajukan pendapat di DPR,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, siang tadi sebelum bertemu pimpinan KPK.

Menurut ICW, penyelesaian kasus Bank Century terlihat sangat lamban dan dipinggirkan. “Sudah hambar sejak awal,” kata Febri. DPR yang memiliki kekuatan politik seharusnya sejak awal sudah mengajukan pendapat di Senayan, namun nyatanya hingga kini kasus itu terkesan diendapkan. Padahal, kasus ini telah menyedot anggaran negara hingga Rp 6.7 trliun dan mendapat perhatian masyarakat luas.

Kasus merebak pada 2008 ketika Bank Century dinyatakan gagal kliring karena tak mampu menyediakan dana nasabah. Bank Indonesia yang melakukan pengawasan kemudian menyampaikan kepada Sri Mulyani, Menteri Keuangan saat itu bila Bank Century sebagai bank gagal kliring bisa berdampak sistemik. Kemudian BI mengusulkan penyelamatan melalui suntkan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang besarnya hingga Rp 6,7 triliun.

Masalah kian rumit karena di saat yang sama bank ini didera masalah penggelapan dana investasi senilai Rp 1,38 triliun milik investor Antaboga oleh Robert Tantular. Robert pemegang saham bank Century. Robert telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

Menyikapi respon publik saat itu, DPR langsung turun tangan dengan menggelar Hak Angket yang memutuskan Bank Century bermasalah. Ada dua nama yang dianggap paling bertanggung-jawab dalam kasus itu, yaitu Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat ini berkantor di Bank Dunia.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

22 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya