Kementerian Hukum Diminta Tempatkan Pejabat di BNN

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juni 2011 16:29 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyepakati penempatkan pejabat fungsional Kementerian Hukum di Badan Narkotika nasional. Penempatan pejabat itu untuk untuk memudahkan koordinasi antar lembaga.

"Dalam waktu singkat, Kementerian diminta Badan Narkotika menempatkan pejabat fungsional di Badan Narkotika," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar dalam keterangan pers usai bertemu Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Gorrys Mere di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 28 Juni 2011.

Pejabat ini akan bertugas mengkomunikasikan segala hal di Badan Narkotika dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sehingga nantinya, tak ada kesenjangan informasi antara Badan Narkotika dan Kementerian seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali Sabtu pekan lalu.


Kala itu terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, ketika petugas Badan Narkotika berusaha menangkap Agus Riyadi, narapidana narkotika. Ternyata, sejumlah napi menolak pencidukan Agus dan melawan hingga menimbulkan kerusakan senilai Rp 1 miliar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi meminta Badan Narkotika bertanggung jawab atas sejumlah kerusakan. Rusuh diduga terjadi karena salah prosedur penangkapan.

Patrialis menyesalkan apa yang terjadi di Krobokan. "Ini penyesalan kami semua, tak ada yang salah atau benar," kata dia. Kementerian berjanji membuka informasi tentang "pemain-pemain" di dalam Lembaga Pemasyarakatan. "Kami tak bisa menutup mata, karena faktanya demikian," ujar Menteri yang diusung Partai Amanat Nasional.


Koordinasi antara Badan Narkotika dan Kementerian akan dibangun bak mengambil rambut dalam tepung. "Rambutnya gak putus, tepungnya gak berantakan, tepungnya bisa dibuat kue yang enak," ucap dia.

Gorrys dalam kesempatan sama, menuturkan penjara merupakan tempat pengendalian transaksi narkotika. "Modus operandinya berubah-ubah terus," ujar Komisaris Jenderal Polisi ini.

Sebenarnya, Gorrys menuturkan, penangkapan dalam penjara acap berjalan mulus. Tapi kejadian kemarin memang dipicu provokator yang memicu kerusuhan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiono mengemukakan tim kecil sudah berangkat ke Krobokan hari ini. "Sore ini dari Inspektorat menyusul, jadi belum ada hasil," ujar dia. Tapi kementerian tetap memantau dari laporan kantor wilayah Kementerian di Bali.

Soal pejabat fungsional, Untung menambahkan, tugasnya nanti mengindentifkasi narapidana yang berperan sebagai bandar atau pemakai. "Dia yang menginformasikan posisi ini, sehingga perlakuan di penjaranya juga beda," papar Untung.


DIANING SARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

39 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.

Baca Selengkapnya