PN Belum Terima Salinan PK, Erwin Arnada Belum Bisa Bebas  

Reporter

Editor

Kamis, 23 Juni 2011 14:56 WIB

Erwin Arnada. AP/Irwin Fedriansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Erwin Arnada, bekas Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, belum bisa menghirup udara bebas meski putusan Mahkamah Agung (MA) dalam tahap Peninjauan Kembali menyatakan dia bebas. "Dia masih dipenjara di Cipinang. Baru bisa bebas jika dieksekusi jaksa," kata salah satu kuasa hukum Erwin, Heryanto, Kamis 23 Juni 2011.

Jaksa sendiri belum bisa mengeksekusi Erwin lantaran belum menerima salinan putusan PK dari MA yang disalurkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga semalam belum menerima salinan putusan PK Erwin.

Dihubungi terpisah, juru bicara PN Jakarta Selatan Ida Bagus Dwiyantara mengaku belum menerima salinan putusan PK Erwin. Namun, ia berjanji akan mengecek dokumen terkait di bagian pidana umum pengadilan.

Heryanto menyayangkan pengakuan pengadilan tersebut. Pasalnya, putusan PK sudah diteken hakim agung pada 20 Mei 2011, dan pada Jumat pekan lalu salinannya sudah dikirim ke lembaga permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, serta PN Jakarta Selatan.

"LP sudah menyatakan menerima, masak PN Jakarta Selatan belum? Itu kan nggak masuk akal. Makanya kami terus mendesak PN segera menyampaikan salinan itu ke kejaksaan. Ketua PN Jakarta Selatan Herri Swantoro bilang sudah disposisi ke bawahannya. Tapi, bawahannya bilang nggak tahu. Bagaimana ini?" ujar Heryanto.

Seperti diketahui, Erwin dibebaskan oleh MA dalam tahap peninjauan kembali. Sebelumnya, MA dalam putusannya No. 972 K/Pid/2008 tanggal 29 Juli 2009 menghukum Erwin dengan pidana penjara selama dua tahun.

Erwin sebagai Pemred terbukti telah menyiarkan, mempertontonkan, atau menempelkan dengan terang-terangan suatu tulisan, gambar, atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesopanan/kesusilaan.

Sebelumnya, MA dalam perkara ini mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum. Kasasi diajukan jaksa setelah pada tahap pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan pada tahap banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Erwin Arnada dinyatakan bebas dari dakwaan JPU.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

23 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

9 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

11 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

15 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya