Alasan Mahfud MD Rajin Komentar Demi Mahkamah Konstitusi
Reporter
Editor
Rabu, 22 Juni 2011 18:35 WIB
Mahfud MD. TEMPO/Amston Probel
TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski acap mendapat kritikan karena komentarnya terhadap kejadian terkini, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berdalih hal itu dilakukan demi menyelamatkan lembaganya. "Tapi saya berpikir lembaga ini tidak boleh dihancurkan oleh opini, hanya orang menduga-duga, harus saya lawan," ujarnya dalam keterangan pers di Lt.15 Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu 22 Juni 2011.
Sebagai ketua Mahkamah tertinggi pemutus konstitusi ini, Mahfud mengaku posisinya tak hanya sebagai hakim, melainkan juga pelindung kewibawaan kantor. Jadi, pernyataan-pernyataan yang terlontar dari eks Menteri Pertahanan ini juga merupakan bagian tugas pemimpin lembaga negara.
Mahfud dalam semester pertama 2011 banyak membeberkan kecurangan politikus yang terkait dengan Mahkamah. Salah satunya adalah pemberian 120 ribu dolar Singapura dari eks Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar.
Kini muncul kasus surat palsu yang digunakan Andi Nurpati untuk menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai legislator asal Sulawesi Selatan. Andi, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Informasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, sempat dilaporkan Mahfud MD ke Mabes Polri karena dugaan pemalsuan surat putusan MK.
Apa yang menimpa Mahkamah, Mahfud menjelaskan, selama ini tak pernah mempengaruhi kinerja hakim konstitusi. "Tapi memang saya harus melawan setiap upaya menggerogoti Mahkamah, baik melalui opini maupun melalui tindakan-tindakan nyata untuk menyuap," ujar dia.
Pernyataan-pernyataan Mahfud sempat mendapat tanggapan dari Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana. Denny meminta Mahfud agar lebih fokus pada perkara di Mahkamah ketimbang melontarkan pernyataan-pernyataan di media.