Indonesia dan Malaysia Menolak Intervensi Filipina

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 13:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia menolak usulan pemerintah Filipina untuk urun serta menyelesaikan masalah Pulau Sipadan dan Ligitan yang menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Ini diungkapkan Direktur Jenderal Politik (Dirjenpol) Departemen Luar Negeri (Deplu), Nur Hassan Wirajuda, saat dihubungi Tempo di kantornya, di Jalan Taman Pejambon nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (2/7) pagi.

Penolakan itu disampaikan Nur Hassan dalam pledoinya selaku kuasa hukum pemerintah Indonesia, di depan sidang Mahkamah Internasional, 26 Juni lalu. Menurut dia, penolakan itu karena permohonan intervensi Filipina sudah sangat terlambat. Proses penyelesaian hukum di Mahkamah Internasional mengenai sengketa antara Indonesia dan Malaysia sudah berlangsung sejak 1998. “Saat ini sudah masuk babak akhir penyelesaian,” ujar Nur Hassan menjelaskan.

Selain itu, Nur Hassan melanjutkan, pemerintah Indonesia menganggap Filipina tidak berkepentingan dalam masalah sengketa ini, karena hanya menyangkut masalah bilateral Indonesia-Malaysia. Alasan lain yang diajukan sebagai bahan penolakan Indonesia di depan sidang tersebut, intervensi Filipina justru akan memperlambat proses penyelesaian masalah. “Sebenarnya, mereka mengkhawatirkan bahwa keputusan Mahkamah Internasional berdampak atas keinginan Filipina mengklaim Sabah,” ungkap Nur Hassan merinci alasan Filipina untuk intervensi. Seperti halnya Indonesia, Malaysia pun menolak keinginan Filipina pada forum yang sama.

Pada sidang mahkamah Maret lalu, Filipina menyampaikan keinginan intervensi itu, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian memorial, counter, dan reply dari Indonesia dan Malaysia sebagai tanggapan dari keinginan tersebut. Dalam catatan memorial Indonesia, disebutkan bahwa kedua pulau itu merupakan wilayah Hindia Belanda, hasil pemberian Inggris yang ditandatangani pada 1891. Sementara, Malaysia beranggapan bahwa kedua pulau bagian wilayah negara jiran tersebut berdasarkan hibah dari Sultan Sulu, yang memerintah Malaysia pada 1878.

Sengketa pulau Sipadan dan Ligitan diajukan ke Mahkamah Internasional karena perundingan bilateral antara RI dan Malaysia selama bertahun-tahun tidak mencapai kesepakatan. Sejak 1998, pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk menangani perkara ini di Mahkamah Internasional. Satuan tugas tersebut dibantu oleh tim penasehat hukum yang berasal dari Amerika Serikat, Perncis, dan Belanda yang dikoordinir oleh Kantor Pengacara Internasional Frere Cholmeley yang berkedudukan di Paris. (Sri Wahyuni)

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

2 menit lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

33 menit lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

51 menit lalu

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.

Baca Selengkapnya

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

59 menit lalu

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

Kompetisi bola voli profesional nasional, Proliga 2024, sudah bergulir sejak Kamis, 25 April 2024. Ini daftar pelatihnya.

Baca Selengkapnya

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

1 jam lalu

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.

Baca Selengkapnya

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

1 jam lalu

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

Gempa mengguncang dari Laut Selatan Pulau Jawa pada Sabtu malam ini, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 jam lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

1 jam lalu

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 jam lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

2 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya