Rapat Staf Umum Polri Terima Pemberhentian Bimantoro

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 11:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat staf umum Kapolri yang dipimpin oleh Sekjen Polri Komisaris Jendral (Pol) Yun Mulyana yang berlangsung Senin (2/7), menghasilkan keputusan, antara lain, menerima pencabutan penon-aktifan Jenderal (Pol) Surojo Bimantoro. Rapat itu juga memutuskan untuk menerima pemberhentian Bimantoro sebagai Kapolri.

Namun mengingat adanya ketentuan dalam Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 yang mempersyaratkan persetujuan DPR (sebagaimana Tap Nomor VII/MPR/2000 digunakan sebagai rujukan Keppres nomor 49/Polri/2001), Polri memohon kepada Presiden berkenan menempuh prosedur tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Dengan demikian, Polri dapat menindaklanjuti proses pemberhentian Kapolri tersebut dengan kegiatan yang bersifat teknis, sesuai dengan mekanisme yang ada dalam organisasi Polri.

Sambil menunggu tuntasnya proses pemberhentian Kapolri, Jenderal Pol Surojo Bimantoro tetap melaksanakan tugas sebagai Kapolri.

Rapat itu diikuti oleh Irjen Polri Komjen Ahwil luthan, empat orang deputi Kapolri dan Badan Pelaksana Pusat yang terdiri dari Badan Intelejen, Badan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Dinas Pengamanan. Para staf itu sedang merumuskan pertanggungjawaban mana yang akan diserahkan Kapolri kepada Wakapolri. Pernyataan sikap itu ditandatangai oleh pimpinan rapat yaitu Sekjen Polri, Komisaris jendral polisi Yun Mulyana pada Senin ini.

Menurut Wakil Kepala Badan Humas Polri, Komisaris besar Polisi Edward Aritonang, permohonan agar Presiden menempuh prosedur yang berlaku maksudnya adalah menunjuk Kapolri definitif. Sedangkan mengenai pelaksanaan tugas Kapolri oleh Bimantoro itu hanya menunggu teknis pelaksanaan serah terima jabatan. “Ini menyangkut tanggung jawab keuangan, operasional dan logistik,” ungkapnya. (Istiqomatul Hayati)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

2 menit lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Megawati Hangestri 2 Kali Main, Jakarta BIN Terus Kalah di Proliga 2024: Simak Perbandingan Statistiknya

6 menit lalu

Megawati Hangestri 2 Kali Main, Jakarta BIN Terus Kalah di Proliga 2024: Simak Perbandingan Statistiknya

Megawati Hangestri belum mampu menunjukan sihirnya di Proliga 2024. Dalam dua laga yang dia ikuti, Jakarta BIN terus kalah.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

8 menit lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

10 menit lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

10 menit lalu

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

16 menit lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya

Hengkang dari Red Bull Racing, Mengenal Adrian Newey

20 menit lalu

Hengkang dari Red Bull Racing, Mengenal Adrian Newey

Setelah lama bekerja sama di ajang F1, Red Bull Racing dan Adrian Newey berpisah

Baca Selengkapnya

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

20 menit lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

23 menit lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

26 menit lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya