Presiden Minta Perusak Lingkungan Ditindak  

Reporter

Editor

Selasa, 7 Juni 2011 15:15 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat perusak lingkungan ataupun hutan ditindak tegas, terutama pembalakan liar. Menurutnya, pembalakan liar menguntungkan perusahaan, tapi rakyat menjadi korban. Hal itu akan menimbulkan banjir dan tanah longsor. "Kita juga terus bekerja untuk memberantas pembalakan liar, memerangi illegal logging," katanya di Istana Negara, Selasa 7 Juni 2011.

SBY juga menyinggung permintaan negara lain dalam pembenahan lingkungan. Sejumlah negara mengkritik banyaknya kayu ilegal dari Indonesia ke luar negeri. "Kita terus berantas yang namanya illegal logging, tapi juga ada tukang tadahnya di luar negeri," katanya. Ia mengajak semua pihak termasuk negara lain ikut berperan dalam kasus seperti ini. "Itulah sebetulnya kesepakatan yang harus kita jalankan. Dan akhirnya marilah kita menjaga standing kita," ucap SBY lagi.

Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan kerusakan hutan di Indonesia mencapai 0,7 juta hektare per tahun. Hal itu tidak sebanding dengan pemulihannya yang hanya mencapai 0,5 juta hektare per tahun.

Ia menyatakan Kementeriannya akan menindak tegas semua perusahaan yang menyalahi penggunaan lingkungan. Ia memastikan kementeriannya telah menilai semua perusahaan. Ada sejumlah penilaian, dalam penanganan air dan lingkungan. Bagi mereka yang tidak pernah mengelola lingkungan, akan mendapat penilaian hitam. Jika pernah melakukan, tapi tidak kontinu, akan mendapat rapor merah. "Jika merahnya dua kali, kami bawa ke pengadilan," katanya.

Proses pengadilan ini, kata Gusti, akan memberikan sanksi administrasi, perdata, dan pidana. Gusti mengaku mengalami kesulitan dalam pemberian sanksi denda yang jauh dari putusan hakim. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan segera menandatangani MoU dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan masalah illegal logging dan lingkungan.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga bekerja sama dengan Bank Indonesia. Kerja sama itu berkaitan dengan pengajuan kredit oleh perusahaan. Bagi perusahaan yang memiliki klasifikasi hitam, Bank Indonesia diminta tidak memberikan pinjaman. Sedangkan perusahaan dengan klasifikasi hijau akan mendapat bunga rendah dalam pinjaman yang diajukan. Demikian juga dengan perusahaan yang menerapkan produk ramah lingkungan, akan dikurangi pajaknya.


EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

27 September 2023

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

Daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMK.

Baca Selengkapnya

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

18 September 2023

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.

Baca Selengkapnya

Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

17 Agustus 2023

Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

KLHK membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek. Siapkan langlah-langkah hukum.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

17 Agustus 2023

Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup akan secara rutin menggelar uji emisi kendaraan bermotor untuk menekan polusi udara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

6 Juni 2023

Kilas Balik Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup dan kampanye melestarikan bumi.

Baca Selengkapnya

Kiprah Abang-Adik, Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja Menteri Andalan Soeharto

28 Mei 2023

Kiprah Abang-Adik, Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja Menteri Andalan Soeharto

Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja menjadi menteri andalan pemerintahan Soeharto. Ini kiprah abang-adik cendekiawan itu.

Baca Selengkapnya

Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

10 Mei 2023

Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

Suku Awyu asal Papua melakukan audiensi dengan Komnas HAM terkait hutan adat yang terancam konsesi perusahaan sawit, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Selengkapnya