Pemalsuan Paspor, Gayus Bakal Didakwa Pasal Berlapis

Reporter

Editor

Rabu, 11 Mei 2011 13:45 WIB

Foto paspor Sony Laksono

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang saat ini masih mengoreksi berkas dakwaan perkara pemalsuan paspor dengan tersangka Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. "Dakwaan sudah selesai kami susun, sedang dalam koreksi supaya tidak ada kesalahan," kata Chaerul Amir, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang kepada Tempo Rabu siang 12 Mei 2011.

Chaerul menargetkan dalam dua tiga hari ini berkas dakwaan pemalsuan paspor Gayus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Kejaksaan sudah menetapkan delapan jaksa penuntut umum, yakni empat jaksa dari Kejaksaan Agung dan empat orang jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Ada dua sangkaan terhadap Gayus yakni turut serta membuat paspor atas nama Sony Laksono yang diduga palsu dan sangkaan menggunakan paspor palsu tersebut," ujar Chaerul. Dua sangkaan ini dirangkum dalam dakwaan komulatif dengan ancaman lima pasal dari dua undang-undang Keimigrasian dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Lima pasal dimaksud adalah pasal 55 huruf a dan pasal 55 huruf c Undang-undang nomor 9 tahun 1999 tentang keimigrasian dan tiga pasal KUHP, pasal 266 ayat 2 KUHP, pasal 263 ayat 2 junto pasal 55 KUHP. "Kami gunakan pasal pukat harimau, jadi jaring sini supaya tidak lepas, ancaman hukumanya tujuh tahun penjara," kata Chaerul mengistilahkan pasal berlapis tersebut.

Adapun berkas, barang bukti dan tersangka Gayus diserahkan Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang 10 hari lalu. Barang bukti yang diserahkan antara lain paspor palsu dan surat perjalanan ke luar negeri. Dalam kasus paspor palsu ini Gayus tidak ditahan karena dia juga sedang menjalani penahanan dalam perkara mafia pajak.

Bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini, saat penyerahan berkas pada 28 April lalu di Kejaksaan Tangerang, berdalih tidak tahu paspornya palsu. Apalagi dia bisa lolos pemeriksaaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kejaksaan akan membuktikan dalam persidangan di pengadilan bahwa paspor Gayus adalah palsu. Kejaksaan menyebutkan modus operandi yang dilakukan adalah memakai paspor yang sudah diterbitkan di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

"Paspor sudah dikeluarkan atas nama berinisial MIA, namun digunakan kembali oleh Gayus dengan bantuan tersangka Ari Kalap (disidang di PN Jakarta Utara) dan Jhon Jerome warga negara Amerika yang buron," kata Chaerul.

Paspor palsu yang digunakan Gayus itu bernomor T 116444 atas nama Sony Laksono. Dengan paspor ini, ia plesiran ke sejumlah tempat antara lain Makau dan Hongkong. Pada 30 September 2010 dia ke Singapura dan tiba di Indonesia pada 2 Oktober 2010.

AYU CIPTA

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

19 Januari 2024

Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

6 Agustus 2023

Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya akan terus melakukan koreksi jika jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kesalahan.

Baca Selengkapnya

Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

5 Juli 2023

Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

Imigrasi mengerahkan strategi intelijen agar WNA yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang itu mau keluar dari persembunyiannya.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

11 Maret 2023

KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

Ramai pemberitaan soal 134 pegawai Pajak memiliki saham di 280 perusahaan mencuatkaan pertanyaan bagaimana sebenarnya aturan PNS memiliki saham.

Baca Selengkapnya

Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

2 Maret 2023

Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

Kasus penganiayaan yang berkembang ke dugaan harta tak wajar pejabat Pajak bakal menggerus kepercayaan publik. Apa yang harus dilakukan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

26 Februari 2023

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

Pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memburu warga Italia yang diduga sebagai pengendali kasus paspor palsu.

Baca Selengkapnya

Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

26 Februari 2023

Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menduga warga Sri Lanka pakai paspor palsu Italia untuk perdagangan manusia dan narkoba.

Baca Selengkapnya