Ba'asyir Dituntut Penjara Seumur Hidup  

Reporter

Editor

Senin, 9 Mei 2011 13:27 WIB

Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Amston Probel

TEMPO Interaktif, Jakarta - Amir Jamaah Anshorur Tauhid Abu Bakar Ba’asyir dituntut penjara seumur hidup. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2011. Sidang pembacaan tuntutan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro.

"Kami meminta Majelis Hakim menyatakan terdakwa Abu Bakar Ba’asyir terbukti secara sah dan meyakinkan, merencanakan, dan atau menggerakkan orang lain untuk mengumpulkan dana guna tindak pidana terorisme," kata Ketua Tim JPU, Andi M. Taufik, saat membacakan amar tuntutan.

Menurut jaksa, hal yang memberatkan tuntutan karena Baasyir tidak mendukung upaya pemerintah memberantas terorisme. Selain itu, jaksa menilai tindakan terdakwa mengganggu stabilitas keamanan negara. "Sebagai pemuka agama seharusnya terdakwa menjadi panutan umat," ujar Andi M. Taufik.

Pertimbangan lain yang memberatkan terdakwa, kata jaksa, terdakwa dianggap tidak konsisten dalam memberi keterangan, sehingga mempersulit jalannya persidangan. Selain itu terdakwa juga pernah dihukum sebelumnya. "Namun, yang bersangkutan tidak menyesali perbuatannya." Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa sudah berusia lanjut.

Ba'asyir, yang juga pemilik Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, disangka terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Ia berperan merencanakan, mengatur, serta pendanaan pelatihan tersebut. Ia juga diduga aktor di balik aksi kawanan teroris di bawah Abdullah Sonata.

Ba'asyir dijerat dengan pasal berlapis, yakni dakwaan primer Pasal 14 jo Pasal 9 Undang-Undang tentang Terorisme, subsider Pasal 14 jo Pasal 7 UU tentang Terorisme, lebih subsider Pasal 14 jo Pasal 11 UU tentang Terorisme, lebih-lebih subsider Pasal 15 jo Pasal 9 UU tentang Terorisme.

Lapisan dakwaan lebih dalam lagi adalah Pasal 15 jo Pasal 7, kemudian Pasal 15 jo Pasal 11, dan terakhir Pasal 13 huruf a UU tentang Terorisme.

Menurut Jaksa, Baasyir terbukti merencanakan dan atau menggerakkan orang lain untuk menggalang dana yang digunakan untuk tindak pidana terorisme.

Dana yang terbukti dihimpun Ba’asyir sejumlah Rp 350 juta, dengan pemerincian Rp 150 juta didapat dari Haryadi Usman, Rp 200 juta dari Syarif Usman, serta sebuah handycam dari Abdullah Al Katiri. Duit itu diduga digunakan untuk pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.

Sedangkan untuk pemasokan senjata, jaksa mengaku tak bisa membuktikan terdakwa turut memasok senjata api ke Indonesia.


ISMA SAVITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.

Baca Selengkapnya

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022

Baca Selengkapnya

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mendapat kunjungan dari Komandan Korem 074/Warastratama.

Baca Selengkapnya