Ribuan Petani Tuntut PT Wirakarya Sakti Kembalikan Lahan
Senin, 2 Mei 2011 14:52 WIB
Para pengunjukrasa yang melakuan aksinya sejak pukul 09.00 WIB hingga kini masih berada di tenda yang dipasang tepat di dalam pagar kantor Dinas Kehutanan. "Kami akan tetap berada di sini hingga keinginan kami dipenuhi pihak perusahaan", kata Aidil Putra, Ketua Persatuan Petani Jambi, sekaligus koordinator aksi, dalam orasinya, Senin 2 Mei 2011.
Para petani yang berasal dari Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Batanghari dan Tebo itu menuding peusahaan milik Sinas Mas Group tersebut sejak sepuluh tahun lalu mengembangkan usaha hutan tanaman rakyat sudah mencaplok lahan milik warga di lima kabupaten tersebut.
PT WKS dan PT Rimba Hutani Mas, sama-sama dari Sinar Mas Group sejak tahun 2006, mendapat izin dan mulai melakukan penanaman akasia dengan berbekal izin di atas lahan seluas 306 ribu hektare lebih.
Dalam perjalanannya menurut Aidil, perusahaan telah bertindak semena-mena menggusur dan mencaplok lahan milik warga, tanpa ada upaya penyelesaian. "Akibat tindakan itu, maka warga mengalami kerugian dari 41 ribu hektare lebih ditaksir mencapai Rp189 milar lebih", ujarnya.
Untuk itu, maka warga yag terhimpun dalam Persatuan Petani Jambi, meminta kepada pihak kehutanan dan pemerintah Provinsi Jambi memfasilitasi upaya penyelesaian senketa ini. Jika tidak, maka warga meminta perusahaan mengembalikan lahan tersebut.
Warga juga sangat menyayangkan adanya kesan pembiaran oleh pemerintah dan bahkan memberi kesewenangan kepada perusahaan untuk bertindak semaunya dalam menggarap lahan milik warga. "Kami heran sudah tahu perusahaan ini bermasalah, tapi kenyataannya pemerintah telah menambah izin kepada perusahaan mencapai 600 ribu hektare lebih dari satu juta hektare yang ditarget perusahaan", kata Aidil.
Selama konflik berlangsung, kata dia, telah banyak menelan korban jiwa, terutama dari pihak masyarakat. Terakhir terjadi penembakan dan menewaskan Ahmad Adam, 45 tahun, setelah terkena tembakan anggota Brimob Polda Jambi, pada tahun 2010.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Zulfadli Mansyur, menyatakan, pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah konflik ini. "Kita akan berupaya membantu upaya penyelesaian konflik ini, namun kita juga tidak bisa langsung memenuhi kenginan warga, mengingat izin penguasaan lahan tersebut dikeluarkan Kementrian Kehutanan", kata Zulfadli.
Sementara itu, Edi Yanto, juru bicara PT WKS, saat dikonfirmasi, mengemukakan, jika dirinya belum mengetahui adanya aksi tersebut. "Saya belum mengetahui adanya aksi itu, sehingga saya belum bisa memberikan komentar", ujarnya.
SYAIPUL BAKHORI