Komnas HAM Segera Bersikap Soal Pelaksanaan Hukuman Mati

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 14:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Hak Asasi Nasional segera akan mengambil sikap soal eksekusi hukuman mati. Beberapa waktu lalu, Presiden menolak grasi yang diajukan enam orang pelaku tindak pidana. Salah satu wakil ketua Komisi Hak Asasi Manusia Zumrotin mengakui hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin (17/2). Beberapa Individu anggota Komisi memang sudah menyatakan pendapatnya. Tapi sebagai sebuah institusi, Komnas HAM perlu mengeluarkan satu suar dalam hal ini, kata Zoemrotin di Gedung DPR/MPR. Hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Hukum Abdul Rachman Ghaffar, sejumlah pengurus Komisi seperti Wakil Ketua Solahudin Wahid, anggota Komisi Amidhan, dan MM Billah. Sementara Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara tidak hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji. Zoemrotin mengatakan hal ini sebagai respon atas pertanyaan anggota Dewan Firman Jaya Daeli yang menyoroti sikap Komisi dalam hal ini. Menurut politisi asal Fraksi Banteng Gemuk itu, sikap Komisi sejenis di berbagai negara biasanya menolak pelaksanaan hukuman ini. Mereka yang ditolak grasinya oleh Presiden Megawati 3 Februari lalu adalah Ayodhia Prasad Chaubey warga India yang terlibat penyelundupan heroin 12,29 kilogram, dan para pelaku pembunuhan yakni pasangan suami-isteri Djais Adi Prajitno dan Ny Sumiasih, serta anak mereka Sugeng (di Surabaya), Suryadi Swabuana alia Dodi bin Sukarno alias Adi Kumis (di Palembang), Jurit bin Abdullah (Sekayu-Palembang). Menanggapi hal ini, usai rapat Solahudin Wahid mengungkapkan bahwa secara pribadi ia melihat penerapan hukuman mati sebagai shock therapy terhadap tindak kejahatan. Ia mencontohkan efektifitas pelaksanaan hukuman mati di Cina terhadap para koruptor. Ketika diterapkan kejahatan korupsi menjadi menurun, kata dia. Ia mengharapkan pelaksanaan hukuman mati bisa efektif untuk menekan tindak kejahatan tertentu, seperti para penjual narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia melihat efektifitas hukuman mati bisa menjadi bahan kajian semua pihak. Jika pelaksanaan hukuman ini tidak menunjukkan efektifitasnya, maka hukuman mati bisa diubah menjadi hukuman kurung badan seumur hidup. Namun demikian ia meragukan konsistensi pelaksanaan jenis hukuman yang terakhir ini di Indonesia karena masih lemahnya penegakan hukum. Apa benar di Indonesia, si terpidana di penjara, itu jadi masalah lagi kan? tukas dia sambil menambahkan harus ada jaminan atas hal ini. Selain itu, ia merujuk kepada sejumlah fakta dilapangan yang menunjukkan bahwa para narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup justru mengembangkan kemampuan kejahatannya. Di penjara, dia justru masih bisa dagang narkotika, itu bagaimana? kata dia lagi. Sementara itu, MM Bilah mengatakan bahwa dia berpendapat hukuman mati tidak perlu dilaksanakan. Ia merujuk kepada ajaran agama yang ditunjukkan oleh Yesus, yang mempertanyakan kebersihan seseorang dari dosa ketika dia menginginkan hukuman mati. Saya akan mengungkapkan pendapat saya dalam rapat, kata dia. Sementara itu anggota Dewan Julius Usman (FPDIP), mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati itu sudah tepat. Ia beralasan hal itu perlu dilakukan karena orang-orang itu melakukan tindak kejahatan terhadap manusia lainnya. Hukuman mati itu bukan pelanggaran ham. Memang dia (para narapidana) jahat kok, tegas dia. (Budi RizaTempo News Room)

Berita terkait

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

1 menit lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

4 menit lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

7 menit lalu

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

11 menit lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

24 menit lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

24 menit lalu

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

26 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

27 menit lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

27 menit lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

31 menit lalu

Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

BMKG meminta masyarakat Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung dan Garut dan mewaspadai potensi bencana susul usai gempa bumi magnitudo 6.2.

Baca Selengkapnya