Hatta, yang juga Ketua Muda Bidang Pengawasan Hakim MA, mengatakan tidak ada yang salah mengenai keluhan Andy Nurvita dalam grup jejaring sosialnya. Begitu juga dengan Teguh Satya Bhakti, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, yang ikut berkeluh kesah soal kesejahteraan hakim melalui grup tersebut.
Pada jejaring sosial, Andy dan Teguh menyuarakan peningkatan tunjangan renumerasi hakim di daerah. Karena keluh kesahnya ini, keduanya diwawancarai oleh Ikahi dan Badan Pengawasan selama lima jam.
Kepada Ikahi, kata Hatta, keduanya mengatakan tidak pernah menggagas agar para hakim melakukan demo ke DPR dan Istana Negara. "Dari wawancara itu, Ikahi sudah bisa menangkap aspirasi para hakim," ucapnya.
Menurut Hatta, Ikahi akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para hakim, melalui surat dan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR. "Kami tidak memberi target kapan akan berhasil," katanya
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak rencana aksi unjuk rasa oleh sejumlah hakim terkait minimnya kesejahteraan hakim. "Dari Mahkamah tak ada rencana aksi, baik dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia). Tidak pernah. Aksi itu pribadi yang bersangkutan," kata Hatta Ali.
Aksi unjuk rasa hakim mengemuka di laman jejaring Facebook. Andy Nurvita, salah seorang hakim, disebut-sebut sebagai koordinator grup tersebut. "Kok ada pemikiran akan demo. Padahal, kami selaku IKAHI tidak pernah ada rencana seperti itu. Perjuangan tidak harus demo," ujar Hatta. "Perjuangan kesejahteraan terus dijalankan Mahkamah dan IKAHI tanpa tekanan dan unjuk rasa. Melainkan melalui surat dan konsep."
Mahkamah terus memperjuangkan nasib para hakim. "Kami minta seluruh jajaran hakim untuk tenang, harap menunggu," kata Hatta. Target Mahkamah adalah remunerasi 100 persen, yang kini baru disalurkan 70 persen.
RUSMAN PARAQBUEQ